kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Ini alasan mereka yang menolak tawaran Pansel KPK


Jumat, 12 Juni 2015 / 13:46 WIB
ILUSTRASI. Yuk simak syarat dn ketentuan mendapatkan promo akhir tahun BCA, ada diskon 30% Informa Electronics!


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Destry Damayanti mengatakan, tidak semua upaya jemput bola untuk mencari peserta seleksi disambut baik. Menurut dia, ada juga orang-orang yang dinilai Pansel memiliki kualifikasi untuk mengikuti seleksi, tetapi menolak turut serta.

"Banyak (alasan menolak). Alasan keluarga, belum selesai dengan urusan dirinya, dan juga merasa kurang cocok," ujar Destry melalui pesan singkat, Jumat (12/6).

Kendati demikian, Pansel masih gencar melakukan jemput bola ke sejumlah instansi dan melakukan focus group discussion untuk menyosialisasikan seleksi capim KPK. Upaya tersebut akan dilakukan di sembilan kota di Indonesia.

"Sampai kemarin sudah 62 (orang pendaftar). Hari ini saya belum cek lagi," kata Destry.

Sembilan kota yang menjadi tujuan jemput bola pansel di antaranya Balikpapan, Depok, Makassar, Medan, Bandung, Surabaya, Padang, dan Pontianak.

Kegiatan sosialisasi dan penjaringan di sembilan kota itu merupakan kegiatan kerja sama antara Pansel KPK dan perwakilan masyarakat sipil. Adapun perwakilan masyarakat sipil tersebut di antaranya ICW, Fitra, PSHK, dan TII.

Pendaftaran calon pimpinan KPK dimulai pada 5-24 Juni 2015. Selanjutnya, Pansel akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015.

Pansel akan menyeleksi dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara. Sebanyak delapan nama akan dipilih dan kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.

Presiden lalu akan meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×