kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini alasan mereka yang menolak tawaran Pansel KPK


Jumat, 12 Juni 2015 / 13:46 WIB
Ini alasan mereka yang menolak tawaran Pansel KPK
ILUSTRASI. Yuk simak syarat dn ketentuan mendapatkan promo akhir tahun BCA, ada diskon 30% Informa Electronics!


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Destry Damayanti mengatakan, tidak semua upaya jemput bola untuk mencari peserta seleksi disambut baik. Menurut dia, ada juga orang-orang yang dinilai Pansel memiliki kualifikasi untuk mengikuti seleksi, tetapi menolak turut serta.

"Banyak (alasan menolak). Alasan keluarga, belum selesai dengan urusan dirinya, dan juga merasa kurang cocok," ujar Destry melalui pesan singkat, Jumat (12/6).

Kendati demikian, Pansel masih gencar melakukan jemput bola ke sejumlah instansi dan melakukan focus group discussion untuk menyosialisasikan seleksi capim KPK. Upaya tersebut akan dilakukan di sembilan kota di Indonesia.

"Sampai kemarin sudah 62 (orang pendaftar). Hari ini saya belum cek lagi," kata Destry.

Sembilan kota yang menjadi tujuan jemput bola pansel di antaranya Balikpapan, Depok, Makassar, Medan, Bandung, Surabaya, Padang, dan Pontianak.

Kegiatan sosialisasi dan penjaringan di sembilan kota itu merupakan kegiatan kerja sama antara Pansel KPK dan perwakilan masyarakat sipil. Adapun perwakilan masyarakat sipil tersebut di antaranya ICW, Fitra, PSHK, dan TII.

Pendaftaran calon pimpinan KPK dimulai pada 5-24 Juni 2015. Selanjutnya, Pansel akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015.

Pansel akan menyeleksi dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara. Sebanyak delapan nama akan dipilih dan kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.

Presiden lalu akan meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×