kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.074.000   -12.000   -0,58%
  • USD/IDR 16.484   -16,00   -0,10%
  • IDX 7.722   93,32   1,22%
  • KOMPAS100 1.080   13,74   1,29%
  • LQ45 781   11,54   1,50%
  • ISSI 266   1,91   0,72%
  • IDX30 406   5,55   1,39%
  • IDXHIDIV20 472   5,05   1,08%
  • IDX80 119   1,43   1,22%
  • IDXV30 130   -0,33   -0,25%
  • IDXQ30 131   1,62   1,25%

Ini alasan JK mau mendamaikan PPP


Rabu, 03 Juni 2015 / 11:42 WIB
Ini alasan JK mau mendamaikan PPP
ILUSTRASI. Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (13/3/2023). KONTAN/Muradi


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA.  Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku bersedia mendamaikan konflik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) demi stabilitas politik nasional. Perpecahan partai politik bisa berdampak pada stabilitas nasional.

"Kalau parpol katakanlah pecah, otomatis akan merembet ke masalah politik nasional. Jadi kalau saya diminta itu bukan untuk alasan pribadi, tapi agar terjadi stabilitas nasional," kata Kalla di Bandung, Rabu (3/6).

Tentunya, pemerintah mengharapkan terciptanya stabilitas politik nasional. Salah satu syarat terciptanya stabilitas nasional adalah bersatunya partai-partai politik.

Sebelumnya, Kalla bersedia mendamaikan PPP jika diminta. Hal itu disampaikan Kalla menanggapi pernyataan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz.

Kepada media, Djan menyampaikan harapannya agar Kalla ikut membantu penyelesaian konflik PPP, terutama antara pihaknya dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Djan mengatakan, permasalahan kepengurusan PPP yang sudah diperkarakan di pengadilan masih belum usai. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya pihak ketiga yang mendamaikan kubunya sebagai pihak penggugat dengan Yasonna selaku tergugat di pengadilan. 

Kalla sebelumnya membantu penyelesaian konflik di internal Golkar antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Kedua kubu sepakat berdamai agar bisa ikut pemilihan kepala daerah serentak pada 2015.

Kubu DPP PPP hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin M Romahurmuziy kalah di tingkat PTUN terkait SK Menkumham. Surat keputusan itu mengesahkan kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Surabaya. Putusan banding diperkirakan keluar sebelum masa pendaftaran calon kepala daerah dibuka pada akhir Juli 2015. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×