Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia kembali menggaet JPMorgan Chase Bank, N.A. sebagai Dealer Utama Surat Utang Negara (SUN). Hal itu diakui Menteri Keuangan Sri Mulyani lantaran bank asal AS ini mengubah protokol riset di Tanah Air.
Ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Sri Mulyani menjelaskan di 2016 pihak memang sempay membuat keputusan untuk memutus hubungan dengan JP Morgan. "Hal itu karena waktu itu produk research JP Morgan memiliki judgement yang tidak prudent dan bisa menimbulkan market swing," ungkapnya, Rabu (2/5).
Saat itu pun, pihaknya telah mengkomunikasikan dengan sangat jelas kepada JP Morgan kalau mau menjadi partner dari Indonesia maka bertugas untuk mempromosikan dan meningkatkan hubungan baik.
"Ini persyaratan untuk partner RI. Partner meaning, kalau saya mau maju, maka mengharapkan institusi seperti JP Morgan bisa menjadi institusi yang bisa mendukung mengkomunikasikan. Kalau pun membuat riset, adalah riset yang berguna bagi kita semua," jelas dia.
Kemudian setelah itu, JP Morgan telah mengevaluasi tim riset dan mengubah protokol untuk memperbaiki mekanisme yang ada selama ini. Hal itu dianggap Menkeu merupakan perubahan yang positif dan menjalin kerja sama kembali dengan JP Morgan sebagai bank persepsi dan salah satu dealer SUN.
Sri Mulyani juga menyambut baik kerja sama tersebut. "Buat saya ini adalah salah satu hubungan yang sifatnya timbal balik. Saling menghormati dan benefitting, dalam hal Indonesia adalah negara besar, kita punya pertumbuhan ekonomi yang baik, dan program pembangunan yang baik," jelasnya.
Apalagi hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Jokowi yang ingin menciptakan ekonomi maju dan bergerak sehat. Serta memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk bisa bekerja bawa modal ke sini dan menciptakan kesejahteraan.
Asal tahu saja, penunjukan kembali JPMorgan ini dinyatakan sesuai Surat Penunjukan Nomor S-45/PMK.8/2018 tanggal 17 April 2018 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan.
Penunjukan JPMorgan Chase Bank, N.A. sebagai Dealer Utama tersebut mulai berlaku efektif sejak tanggal 2 Mei 2018. Dengan demikian, jumlah dealer Utama kini menjadi 20 institusi yang terdiri dari 16 bank dan empat Perusahaan Sekuritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News