Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Negara dan pemerintah telah menganugerahi gelar pahlawan nasional untuk Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta. Banyak faktor dan alasan yang menegaskan kedua tokoh ini layak menjadi pahlawan nasional.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan alasan pemberian gelar yang baru dilakukan pada saat ini. Pemerintah menilai, Soekarno dan Hatta adalah orang yang aktif merumuskan, menyusun, dan mendeklarasikan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Soekarno adalah presiden Indonesia pertama dan Hatta adalah wakil presiden Indonesia pertama. "Namun kebesaran dan peran sejarah beliau lebih dari itu," ujarnya, Rabu (7/11).
Menurut SBY, Bung Karno dan Bung Hatta adalah tokoh pergerakan nasional dan tokoh pejuang melawan penjajahan yang harus diasingkan ke tempat pengasingan seperti Flores, Bengkulu dan Digul. Selain itu, SBY menilai keduanya adalah perintis kemerdekaan dan berperan penting dalam mengantarkan kemerdekaan. Mereka pemikir, perumus dan peletak dasar Indonesia merdeka.
SBY mengungkapkan dalam pandangannya pikiran dan Pidato Bung Karno yang telah mengubah jalannya sejarah yaitu Indonesia Menggugat pada Desember 1929, pidato 1 Juni 1945 tentang Pancasila, dan Pidato di depan sidang umum PBB pada 30 September 1960 yang berjudul "To Build the World A New".
Pemerintah juga menilai keduanya telah mempelopori dan memimpin bersama sejumlah pemimpin dunia yang lain dalam pembentukan gerakan Non-Blok dan gerakan solidaritas Asia-Afrika. Selain itu, dia mengatakan, Soekarno juga memberikan komando untuk membebaskan Papua dari tangan Belanda, yang terkenal dengan Tri Komando Rakyat, atau Trikora.
Alasan lainnya karena idealisme dan komitmen Bung Karno yang amat kuat pada nasionalisme dan persatuan bangsa, kedaulatan negara serta kemandirian sebagai bangsa yang merdeka. Bung Karno juga memberikan teladan dan menyerukan rakyat semangat membaca, berpikir dan menuntut ilmu.
Sementara itu, Hatta dianggap telah pikiran dan pidato yang mempengaruhi jalannya sejarah, seperti Pidato Indonesia Merdeka, 22 Maret 1928, Pidato di Lapangan IKADA 8 Desember 1942, yang membakar nasionalisme rakyat Indonesia, serta pemikiran utama tentang demokrasi, ekonomi dan koperasi.
Bung Hatta juga dianggap berkontribusi dalam merintis dan mempertahankan kemerdekaan. Pemerintah mencatat Hatta memimpin Delegasi Indonesia dalam Kongres di Perancis tahun 1926, yang memperkenalkan Indonesia dan memimpin Delegasi Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag, 27 Desember 1945, sebagai pernyataan resmi Belanda mengakui kedaulatan Indonesia.
Pemerintah juga menyatakan, Bung Hatta memiliki idealisme dan pandangan yang amat kuat pada hak-hak asasi manusia, demokrasi, dan koperasi sebagai pilar perekonomian nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News