kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Ini 3 Syarat yang Harus Dipenuhi PT Freeport untuk Bisa Dapatkan Perpanjangan Izin


Jumat, 05 Mei 2023 / 04:33 WIB
ILUSTRASI. Ada tiga syarat yang harus dipenuhi PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk bisa mendapatkan perpanjangan izin beroperasi setelah 2041. KONTAN/Andy Dwijayanto


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada tiga syarat yang harus dipenuhi PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk bisa mendapatkan perpanjangan izin beroperasi setelah 2041. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Pertama, Erick Thohir meminta adanya tambahan direktur Freeport Indonesia yang berasal dari Papua. Menurut dia, banyak sumber daya manusia di Papua yang kompeten untuk menjabat sebagai direktur perusahaan tambang tersebut. 

"Kita meminta adanya penambahan putra daerah sebagai direktur. Ini sudah puluhan tahun, sudah seyogyanya putra-putra daerah terbaik di Papua mendapat kesempatan," ujarnya dalam acara ramah tamah dengan media di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/5/2023). 

Erick bilang, sebelumnya pemerintah pernah meminta PTFI untuk menambah satu direksi dari Papua, dan telah dipenuhi. Namun, kini dalam proses negosiasi terkait perpanjangan izin operasi, pemerintah ingin direksi PTFI ditamabah satu lagi dari Papua. 

Baca Juga: Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dan Amman Mineral Memantik Polemik

"Jadi sekarang saya minta nambah lagi. Jangan sampai saudara-saudara kita yang ada di Papua ini merasa disisihkan, mereka banyak yang mampu kok," ucap dia. 

Syarat kedua, PTFI harus mendukung program hilirisasi di Indonesia. Hal ini dilakukan dengan menyelesaikan pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur, serta ke depannya membangun smelter tambahan di Papua. 

"Kita akan meneruskan hilirisasi di Indonesia. Tidak mengirim bahan baku ke luar negeri terus-menerus, karena itu kita mendorong penyelesaian smelter sesegera mungkin," kata Erick. 

Syarat ketiga, pemerintah ingin menambah porsi kepemilikan saham di PTFI sebesar 10 persen, yakni menjadi 61 persen dari saat ini sebesar 51 persen. Hal ini sebagai upaya untuk mendorong pendapatan negara. 

Baca Juga: Perpanjangan IUPK Freeport Akan Diberikan Lebih Cepat, Ini Pertimbangan Pemerintah




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×