kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.908   33,00   0,18%
  • IDX 6.339   -1,30   -0,02%
  • KOMPAS100 837   -2,22   -0,26%
  • LQ45 633   -3,29   -0,52%
  • ISSI 218   -0,43   -0,20%
  • IDX30 357   -1,70   -0,47%
  • IDXHIDIV20 442   -1,65   -0,37%
  • IDX80 95   -0,41   -0,43%
  • IDXV30 119   0,05   0,05%
  • IDXQ30 114   -0,62   -0,54%

Ini 25 perusahaan jadi tersangka karhutla sepanjang 2019


Rabu, 04 Desember 2019 / 08:52 WIB
ILUSTRASI. Polisi menetapkan 25 perusahaan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2019. TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi menetapkan 25 perusahaan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2019.

"Total tersangka sebanyak 416, 25 di antaranya berasal dari korporasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).

Baca Juga: Sejumlah pihak mendesak agar pembuktian hukum karhutla didasarkan bukti ilmiah

Dari jumlah itu, Bareskrim Polri menetapkan tiga perusahaan, yakni PT AP, PT GSM, dan PT WSSI sebagai tersangka. Polda Riau menetapkan PT SSS dan PT TI sebagai tersangka. PT DSSP dan PT MAS ditersangkakan Polda Jambi.

Lalu, PT HBL ditetapkan sebagai pihak yang diduga harus bertanggung jawab oleh Polda Sumatera Selatan. Selanjutnya, Polda Kalimantan Selatan menetapkan empat perusahaan sebagai tersangka, yaitu PT MIB, PT BIT, PT TAL, dan PT ABS.

Lalu, enam perusahaan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Barat. Keenamnya terdiri dari PT SAP, PT SISU, PT PSL, PT FSL, PT MPL, dan PT RKA.

Baca Juga: Cegah kebakaran hutan & lahan, pemegang konsesi harus dibebani tanggung jawab




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×