kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.902.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.450   167,00   1,00%
  • IDX 6.816   48,94   0,72%
  • KOMPAS100 985   6,24   0,64%
  • LQ45 763   1,83   0,24%
  • ISSI 216   1,39   0,64%
  • IDX30 397   1,52   0,38%
  • IDXHIDIV20 474   2,31   0,49%
  • IDX80 111   0,22   0,20%
  • IDXV30 115   -0,82   -0,71%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%

Ingat, iuran BPJS Kesehatan naik tahun depan, berikut tarif barunya


Sabtu, 14 Desember 2019 / 09:14 WIB
Ingat, iuran BPJS Kesehatan naik tahun depan, berikut tarif barunya
ILUSTRASI. Pegawai melayani warga di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, di kawasan Matraman, Jakarta, Selasa (5/11/2019).


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: S.S. Kurniawan

Sementara iuran peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), pekerja penerima upah (PPU) pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), PNS, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, serta perangkat desa sudah naik sejak Agustus 2019 lalu.

Baca Juga: Menkes Terawan: Surplus BPJS untuk bantu kelas III BPJS Kesehatan

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus pemerintah lakukan lantaran kinerja lembaga tersebut tahun ini terancam defisit Rp 32,8 triliun. Dengan kenaikan iuran, BPJS Kesehatan optimistis, tahun depan akan surplus sebesar Rp 17,3 triliun.

Merujuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, pemerintah mengalokasikan bujet Rp 48,79 triliun, masing-masing untuk peserta PBI senilai Rp 26,7 triliun dan cadangan PBI sebesar Rp 22,07 triliun. 

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris sebelumnya mengatakan, akan dibarengi dengan perbaikan layanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×