kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri Kemasan Plastik Sepakat Penundaan Cukai Plastik Tahun Ini


Kamis, 26 Mei 2022 / 18:22 WIB
Industri Kemasan Plastik Sepakat Penundaan Cukai Plastik Tahun Ini
ILUSTRASI. Pemerintah menunda rencana penerapan cukai plastik pada tahun ini.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menunda rencana penerapan cukai plastik pada tahun ini.  Hal ini lantaran situasi ekonomi global masih dalam ketidakpastian dan pemerintah akan lebih fokus pada pemulihan ekonomi domestik terlebih dahulu.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Aromatik Olefin dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiono sepakat dengan penundaan penerapan cukai plastik tersebut. Sebab, data atau landasan pemerintah untuk menerapkan cukai plastik ini dinilai tidak valid.

“Selain itu, banyak juga kepentingan teknis dan non ekonomi yang berkembang sehingga anti plastik itu menurut saya harus dicermati. Selain itu, konsumsi plastik kita masih rendah di bawah 30 kilogram yaitu sekitar 24 kilogram perkapita pertahun,” tutur Fajar kepada Kontan.co.id, Kamis (26/5).

Baca Juga: Industri Kemasan Plastik Tumbuh Tinggi pada Awal Tahun

Fajar juga menepis data-data dari Non-Governmental Organization (NGO) yang menyebut sampah plastik di Indonesia mencapai 300 juta per tahun. Menurutnya, data tersebut masih belum akurat. Sebab, menurut catatannya, konsumsi plastik di Indonesia sekitar 6 juta-7 juta per tahun.

Kata Fajar, sampah terbesar yang ada di Indonesia justru dihasilkan dari sampah organik, dan sampah plastik hanya menyumbang sekitar 15%-17% saja.

Dengan adanya data tersebut, Fajar meminta pemerintah lebih fokus mengelola sampah plastik yang lebih bermanfaat, seperti mengarahkan sampah plastik untuk tidak dibuang ke tempat pemrosesan akhir  (TPA).

Baca Juga: Pemerintah Akan Menunda Penerapan Cukai Plastik Tahun Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×