Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat sektor industri merupakan penyumbang terbesar penerimaan pajak sepanjang semester I tahun ini atau 30% dari total penerimaan pajak sepanjang periode tersebut yang mencapai Rp 482,6 triliun.
"Industri itu pajaknya 30%, sumbangannya ke Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 21%,” kata Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi di Jakarta, Rabu (19/7).
Di bawah sektor industri, setoran terbesar kedua berasal dari sektor perdagangan yang sekitar 15% dari total penerimaan, dengan kontribusi ke PDB sekitar 14 %, “Pertambangan termasuk di industri, sharingnya 9,5% ke PDB, pajak yang bisa diambil 13,2%,” ujarnya.
Ken melanjutkan, sebenarnya sektor pertanian juga memiliki sumbangan ke PDB cukup tinggi, yakni sekitar 13,4%. Namun demikian, sektor ini hanya menyumbang pajak sekitar 1,6% dari keseluruhan penerimaan.
"Itu karena memang kebanyakan petani tidak kena pajak karena di bawah PTKP Jadi, tidak bisa," kata Ken.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan, pertumbuhan penerimaan perpajakan pada semester 1 cukup menggembirakan yaitu 9%. Sementara kalau hanya pajak sendiri, penerimaan tumbuh 10,37%
“Penerimaan pajak dari tiga sektor unggulan masih mendominasi. Sektor pertambangan tumbuh 50%, pengolahan tumbuh 15%, dan sektor perdagangan tumbuh 13,8%,” kata dia.
Menurut Yon, Tiga sektor itu masih menjadi unggulan. Dalam sisa waktu ini, ia mengatakan bahwa pihaknya optimistis dengan penerimaan pajak tahun ini.
“Tentu tantangannya ada tapi kami harap kami bisa fokus dengan kepatuhan wajib pajak pasca tax amnesty," ujar Yon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News