kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.452.000   -12.000   -0,82%
  • USD/IDR 15.205   -60,00   -0,40%
  • IDX 7.642   114,20   1,52%
  • KOMPAS100 1.191   18,71   1,60%
  • LQ45 953   14,44   1,54%
  • ISSI 230   3,47   1,53%
  • IDX30 490   7,75   1,61%
  • IDXHIDIV20 589   10,01   1,73%
  • IDX80 136   1,84   1,38%
  • IDXV30 143   2,16   1,54%
  • IDXQ30 164   2,59   1,61%

Indorama Group akan berinvestasi sebesar US$ 5 miliar hingga 2014


Senin, 28 Maret 2011 / 15:20 WIB
ILUSTRASI. Najwa Shihab.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Indorama Group, produsen polyster kenamaan ini berencana menanamkan investasi hingga US$5 miliar hingga 2014 mendatang. Hal itu disampaikan oleh Chairman Indorama Group Sri Prakash Lohia seusai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kantor Kepresidenan, Senin (28/3).

Indorama membidik tiga sektor untuk berinvestasi. Pertama, Indorama akan memperluas investasi di sektor polyster. Untuk perluasan di polyster, total investasi yang dikeluarkan oleh Indorama mencapai US$200 juta. "Ini untuk penambahan produksi setelah akuisisi SK Keris, pabriknya di Purwakarta," kata Prakash.

Kedua, Indorama akan masuk ke sektor minyak dan gas. Untuk proyek ini, Indorama masih memperhatikan proposal investasinya. Pasal ini terkait angka investasi yang dibutuhkan yang jumlahnya sangat besar dan membutuhkan riset.

Ketiga, Indorama juga akan berinvestasi di sektor gasifikasi batubara. Prakash menyebutkan telah mengalokasikan dana mencapai US$2 miliar nantinya ini untuk mengkonversi menjadi methanol. "Untuk alokasinya tergantung dimana ada batubaranya," jelasnya.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyambut baik langkah Indorama. "Kami tentu welcome kepada Indorama ini kan pemiliknya orang Indonesia," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan menambahkan, tidak ada insentif khusus terkait upaya insentif Indorama. "Namun untuk pabrik polyster kami akan coba untuk kepentingan tax allowance, bukan tax holiday. Ini dibawah Peraturan Pemerintah Nomor 62 yang saat ini di revisi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×