kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   13.000   0,51%
  • USD/IDR 18.189   15,00   0,08%
  • IDX 4.920   15,48   0,32%
  • KOMPAS100 632   2,75   0,44%
  • LQ45 501   3,97   0,80%
  • ISSI 163   -0,60   -0,36%
  • IDX30 283   2,68   0,96%
  • IDXHIDIV20 382   4,30   1,14%
  • IDX80 73   0,29   0,40%
  • IDXV30 106   0,87   0,82%
  • IDXQ30 95   1,13   1,20%

Indonesia Ungguli Negara Maju dalam Transparansi Insentif Perpajakan


Senin, 18 Mei 2026 / 12:12 WIB
Diperbarui Senin, 18 Mei 2026 / 12:13 WIB
Indonesia Ungguli Negara Maju dalam Transparansi Insentif Perpajakan
ILUSTRASI. Suasana di kantor pelayanan pajak Madya, Jakarta Selatan (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Indonesia berhasil meraih posisi teratas dalam Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) 2026, menjadikannya negara dengan transparansi insentif perpajakan terbaik di dunia.

Dalam pemeringkatan tersebut, Indonesia unggul dari sejumlah negara maju seperti Korea Selatan, Australia, Kanada, Jerman, Belanda, hingga Prancis.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel melalui pelaporan belanja perpajakan atau Tax Expenditure Report (TER).

Laporan itu memuat berbagai informasi mengenai fasilitas perpajakan yang diberikan negara, mulai dari nilai insentif, tujuan kebijakan, jenis pajak, hingga sektor penerima manfaat. 

Baca Juga: Prabowo Minta Pindad Buatkan Mobil Kepresidenan Khusus

Peringkat Indonesia di GTETI juga menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Saat indeks pertama kali dirilis pada 2023, Indonesia berada di posisi ke-15.

Pada 2024 naik ke posisi kedua, sebelum akhirnya menjadi peringkat pertama dunia pada 2026. 

"Kemekeu terus berkomitmen memperkuat kualitas transparansi belanja perpajakan sebagai bagian penting dari tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel," tulis Kemenkeu dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Pemerintah menilai kebijakan insentif perpajakan menjadi salah satu instrumen strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global. 

Pada kuartal I-2026, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,61% secara tahunan, ditopang permintaan domestik, investasi, dan percepatan belanja pemerintah. 

Selain itu, investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 5,96% secara tahunan. Realisasi investasi langsung juga meningkat 7,22%, yang disebut sejalan dengan dukungan kebijakan insentif perpajakan untuk dunia usaha dan sektor riil. 

Baca Juga: MBG dan Kopdes Bisa Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Desa, Ini Catatannya

Kemenkeu mengungkapkan sebagian besar belanja perpajakan juga diarahkan untuk masyarakat dan UMKM. 

Pada 2025, lebih dari 70% total belanja perpajakan atau sekitar Rp 389 triliun diberikan untuk mendukung kebutuhan rumah tangga, pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga penciptaan lapangan kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Tag


TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×