Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menawarkan green bond atau obligasi hijau. Rencananya, obligasi berbasis syariah (sukuk) senilai US$ 1,25 miliar ini akan digunakan untuk investasi proyek ramah lingkungan.
Dikutip dari Reuters, Jumat (23/2), Indonesia menjadi negara pertama yang menjual obligasi tersebut. Adapun sukuk ini memiliki jangka waktu lima tahun dengan bunga yang sudah di tentukan 3,75%.
Indonesia dianggap sebagai salah satu penghasil emisi gas rumah kaca terbesar di dunia, terutama karena kebakaran hutan untuk pembukaan lahan pertanian.
Untuk itu, dana hasil penjualan sukuk tersebut di pastikan tidak masuk ke proyek pembakaran gambut dan infrastruktur berbasis bahan bakar fosil.
Asal tahu saja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki komitmen untuk mengurangi emisi sebesar 29% pada tahun 2030.
“Akan digunakan untuk membiayai proyek seperti energi terbarukan, pariwisata hijau dan pengelolaan limbah,” ujar Luky Alfirman Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Kementerian Keuangan. Jumat (23/2).
Ekonom Samuel Aset manajemen Lana Soelistianingsih mengatakan, cara seperti ini sudah tepat dilakukan oleh pemerintah guna membangun proyek ramah lingkungan atau membuat infrastruktur energy terbarukan (EBT).
Namun, berbeda dengan green bond konvensional yang di khawatirkan dananya hanya digunakan untuk menutup defisit.
“Mau di pakai bayar utang, gaji pegawai, sudah tidak ada bedanya,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (23/2).
Penerbitan sukuk ini dinilai positif, lantaran dengan cara seperti ini Indonesia bisa mencari pendanaan yang spesifik.
“Artinya pemerintah harus fokus bahwa proyek itu saja yang di pakai, jadi tidak tercampur dengan urusan lain,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News