kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia-Selandia Baru Bahas Kerja Sama Jaminan Produk Halal


Rabu, 07 Desember 2022 / 12:21 WIB
Indonesia-Selandia Baru Bahas Kerja Sama Jaminan Produk Halal
ILUSTRASI. Indonesia berkomitmen untuk menjadi pemimpin industri halal global pada 2024


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia berkomitmen untuk menjadi pemimpin industri halal global pada 2024. Sejumlah upaya terus dilakukan pemerintah, salah satunya menjalin kerja sama jaminan produk halal (JPH) dengan berbagai negara. Terbaru, pembahasan kerja sama JPH dilakukan dengan Selandia Baru.

Pembahasan terkait kerja sama jaminan produk halal baru ini menjadi salah satu topik pembicaraan dalam pertemuan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dengan Menteri Pertanian Selandia Baru Hon Damien O’Connor, di Selandia Baru.

“Kita berharap, kedua negara dapat segera menindaklanjuti pembicaraan yang telah dilakukan menjadi perjanjian kerja sama yang lebih konkret,” ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/12).

Baca Juga: Mau Tahu Potensi Indonesia Menuju Pusat Industri Halal? Simak Penjelasannya

Menurut Zainut, banyak peluang kerja sama jaminan produk halal yang dapat dilakukan dengan Selandia Baru. Diantaranya terkait pasokan daging halal. Sebab, seperti diketahui bahwa Selandia Baru selama ini menjadi salah satu negara pemasok daging halal.

Zainut menyebut, sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, maka pasokan daging halal tentunya menjadi kebutuhan Indonesia.

“Banyak tenaga professional Juru Sembelih Halal (Juleha) di Selandia Baru ternyata juga berasal dari Indonesia. Semoga nanti makin banyak juru sembelih yang bisa kita kirimkan juga ke Selandia Baru,” imbuh Zainut.

Selanjutnya Wamenag berharap, kerja sama jaminan produk halal yang dilakukan dapat memberikan keuntungan bagi dua negara.

"Kami berharap, kerja sama dan Kemitraan ini didasarkan pada azas saling menguntungkan dan menghormati kedaulatan serta integritas wilayah negara masing-masing," ujar Wamenag.

Lebih lanjut, dalam kunjungan kerja yang berlangsung mulai 30 November hingga 6 Desember 2022, Tim Asesor BPJPH juga melakukan asesmen terhadap tiga lembaga halal yang ada di Selandia Baru. Yaitu Halal Conformity Service (HCS), New Zealand Islamic Development Trust (NZIDT), dan The Federation of Islamic Associations of New Zealand (FIANZ).

"Asesmen dilakukan untuk memberikan saling pengakuan dan keberterimaan terhadap produk halal di kedua negara," ungkap Zainut.

Baca Juga: BPJH Sebut 30 Lembaga Pemeriksa Halal Siap Beroperasi

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menyampaikan, proses asesmen ini penting untuk dilakukan untuk memastikan standar yang digunakan lembaga halal Selandia Baru sama dengan Indonesia.

"Bila sudah ada lembaga yang memenuhi syarat dan standar Indonesia terkait jaminan produk halal, rekan pengusaha ekspor dari Selandia Baru tidak perlu repot untuk mensertifikasi halal produknya dan bisa masuk ke pasar Indonesia," jelas Aqil.

Selain itu, Tim BPJPH juga berkesempatan mengunjungi salah satu produsen daging terbesar di Selandia Baru, yakni Silver Fern Farms.

“Kami di sana melihat untuk melihat apakah perusahaan juga menerapkan standar halal seperti yang ditetapkan BPJPH terkait produk yang akan diekspor di Indonesia,” ucap Aqil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×