kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Indonesia minta Arab Saudi ikut perketat masuknya TKI ilegal


Selasa, 07 Desember 2010 / 15:18 WIB
ILUSTRASI. PROYEK MEIKARTA


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pemerintah Indonesia meminta Pemerintah Arab Saudi ikut dalam upaya mengurangi pemakaian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di negara minyak tersebut. Permintaan itu menjadi agenda dalam pertemuan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Arab Saudi.

"Ke dua belah pihak harus memperketat dan tidak memperbolehkan adanya TKI illegal,” kata Muhaimin dalam siaran pers dalam kunjungan kerja di Arab Saudi, Senin (6/12). Ia mengatakan masalah TKI ilegal saat ini sedang marak dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan banyaknya penganiayaan terhadap TKI. Hal itu karena biasanya para TKI ilegal tersebut tidak mendapat pelatihan terlebih dahulu.

"Pekerja sektor formal yang berada di Arab Saudi baik-baik saja. Tinggal yang sektor rumah tangga atau domestik, tentu ini akan kita perbaharui dengan pola manajemen perlindungan yang lebih memadai," kata Muhaimin. Menurut Muhaimin sudah menjadi komitmen pihak imigrasi Arab Saudi untuk memperketat perijinan terutama bagi warga Arab Saudi yang mempekerjakan pekerja illegal.

Dalam kunjungannya, Menakertrans Muhaimin dijadwalkan mengadakan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Wakil Menteri Dalam Negeri Arab Saudi. Muhaimin akan meminta komitmen mereka tentang perlindungan tenaga kerja Indonesia di negara Timur Tengah tersebut. Ia mengatakan pemerintah Indonesia akan mendorong pengakuan yang lebih kepada domestic workers supaya diakui sebagai hubungan kerja formal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×