Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memaparkan komitmen Indonesia dalam mencegah korupsi
melalui implementasi open government dalam The 18th International Anti-Corruption Conference (IACC) di Kopenhagen, Denmark, awal pekan ini. Beberapa upaya anti-korupsi pemerintah itu antara lain Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), sarana pengaduan berbasis media sosial.
Lalu implementasi Satu Peta atau One Map Policy, sebuah kebijakan untuk menghasilkan informasi geospasial, hingga menerbitkan Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme. “Prinsip open government sangat penting dijalankan di Indonesia. Dengan strategi tersebut, kesempatan melakukan tindakan melawan
hukum seperti korupsi dapat ditekan," kata Bambang, dalam rilis, Kamis (26/10).
Bambang mencontohkan best practices penerapan open government di Indonesia, di antaranya sistem perencanaan daring atau e-planning Jogjaplan dari Pemerintah Daerah Yogyakarta. Dengan Jogjaplan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dapat memaksimalkan suatu program agar lebih bermanfaat untuk masyarakat. Selain itu, ada pula sistem e-budgeting yang terbukti mampu menghemat keuangan lokal hingga 30%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News