kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.712   68,93   1,22%
  • KOMPAS100 739   10,61   1,46%
  • LQ45 560   6,47   1,17%
  • ISSI 199   2,31   1,18%
  • IDX30 317   2,77   0,88%
  • IDXHIDIV20 390   0,73   0,19%
  • IDX80 84   1,05   1,27%
  • IDXV30 106   -0,23   -0,22%
  • IDXQ30 102   0,50   0,49%

Indonesia Masih Punya 12,3 Juta Hektare Lahan Kritis, Ini Target Pemulihannya


Rabu, 01 Juli 2026 / 13:25 WIB
Indonesia Masih Punya 12,3 Juta Hektare Lahan Kritis, Ini Target Pemulihannya
ILUSTRASI. Arboretum PT Vale Indonesia Tbk (INCO) (Dok/INCO)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia masih memiliki sekitar 12,3 juta hektare lahan kritis yang memerlukan upaya rehabilitasi. Luasan tersebut menjadi salah satu tantangan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan sumber daya alam.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dalam peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan yang digelar di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Menurutnya, berdasarkan data 2024, lahan kritis di Indonesia mencapai sekitar 12,3 juta hektare.

Dari jumlah tersebut, sekitar 6,6 juta hektare berada di dalam kawasan hutan, sedangkan 5,7 juta hektare lainnya berada di luar kawasan hutan atau areal penggunaan lain (APL).

Baca Juga: Kenaikan Harga Tiket Pesawat Saat Libur Sekolah Kerek Inflasi Transportasi Juni 2026

“Angka ini mengingatkan kita akan pentingnya memperkuat upaya pelestarian daerah aliran sungai, pengelolaan lahan yang berkelanjutan, menjaga tutupan hutan, dan meningkatkan praktik pemanfaatan sumber daya alam yang lestari,” ujar Rohmat.

Ia mengatakan penanganan lahan kritis tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurutnya, diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan agar rehabilitasi lahan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Sebagai anggota United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD), Indonesia telah menetapkan target nasional Land Degradation Neutrality (LDN). Melalui komitmen tersebut, pemerintah menargetkan pemulihan 12,3 juta hektare lahan terdegradasi hingga 2040.

Rohmat menjelaskan target tersebut merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam mendukung upaya global menekan degradasi lahan. Upaya rehabilitasi yang dilakukan Indonesia diharapkan turut berkontribusi terhadap target pemulihan lahan dunia seluas 1 miliar hektare.

Ia mengungkapkan hingga 2025 pemerintah telah merehabilitasi lebih dari 2 juta hektare lahan terdegradasi. Program tersebut didukung berbagai sumber pendanaan, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, organisasi nonpemerintah (NGO), mitra pembangunan, masyarakat, maupun kerja sama internasional.

Meski demikian, Rohmat mengakui masih terdapat pekerjaan besar untuk merehabilitasi sisa lahan kritis yang ada. Oleh karena itu, pemerintah akan terus memperkuat berbagai program pemulihan lahan secara bertahap.

Baca Juga: BPS: Inflasi Tahunan Juni 2026 Naik Jadi 3,34%, Dipicu Kenaikan Harga Pangan

Salah satu langkah yang ditempuh ialah memperkuat program rehabilitasi hutan dan lahan melalui penanaman pohon pada kawasan-kawasan yang mengalami degradasi. Selain itu, pemerintah juga melakukan pemulihan daerah aliran sungai (DAS) guna meningkatkan fungsi tata air dan mengurangi risiko banjir maupun kekeringan.

Kementerian Kehutanan juga melanjutkan rehabilitasi kawasan mangrove serta restorasi ekosistem gambut. Menurut Rohmat, kedua ekosistem tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, meningkatkan daya serap karbon, serta mempertahankan cadangan air.

Selain pemulihan ekosistem, pemerintah juga mendorong pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan melalui program perhutanan sosial. Program tersebut dikembangkan melalui pola agroforestri, silvopastur, dan silvofishery yang mengombinasikan aspek konservasi dengan kegiatan ekonomi masyarakat.

Menurut Rohmat, pendekatan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan tutupan lahan yang terdegradasi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Dengan demikian, masyarakat memiliki insentif untuk menjaga kelestarian kawasan yang mereka kelola.

“Ketika masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari hutan yang dikelola secara lestari, maka pengamanan dan pelindungan kawasan hutan akan menemukan penjaganya, yaitu masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Baca Juga: Pedagang Online Waspada! DJP: Lebih Banyak Marketplace Bakal Jadi Pemungut Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×