Reporter: Indra Khairuman | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Indonesia masih memiliki peluang untuk mencapai status negara berpendapatan tinggi.
Namun, pencapaian ini memerlukan waktu serta upaya yang signifikan, terutama melalui kebijakan pemerintah dan transformasi struktural yang dapat mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing industri nasional.
Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan dari LPEM FEB UI, Teuku Riefky, menyatakan bahwa meskipun target tersebut memungkinkan untuk diraih, prosesnya tidak akan berlangsung dalam waktu singkat.
Ia mencontohkan beberapa negara yang telah berhasil mencapai status negara berpendapatan tinggi dengan waktu yang bervariasi. Korea Selatan mencapainya dalam waktu relatif cepat, sementara Jepang dan sejumlah negara Eropa memerlukan waktu lebih lama.
Menurutnya, kecepatan pencapaian sangat ditentukan oleh kebijakan yang ditempuh dan efektivitas transformasi struktural yang dilakukan.
“Di Indonesia, transformasi struktural ini masih belum berjalan optimal,” ujar Riefky kepada Kontan.co.id, Selasa (29/4).
Ia menilai, kondisi tersebut berdampak pada rendahnya pertumbuhan produktivitas, yang menjadi salah satu hambatan utama dalam proses menuju status negara berpendapatan tinggi.
Untuk mempercepat pencapaian tersebut, Riefky menyarankan sejumlah kebijakan, antara lain peningkatan iklim investasi, pengurangan praktik pemburuan rente, serta pengurangan hambatan impor.
Ia menekankan, kebijakan-kebijakan tersebut penting untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri dalam negeri, yang merupakan kunci utama dalam meraih status negara berpendapatan tinggi.
Selanjutnya: HSBC Turunkan Target S&P 500 Jadi 5.600, Soroti Risiko Melambatnya Ekonomi AS
Menarik Dibaca: Cerah hingga Berawan, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (30/4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News