Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai upaya untuk terus mendorong komunikasi, kerja sama dan bantuan timbal balik di bidang kepabeanan, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia yang diwakili oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dan Menkeu Malaysia, Tengku Zafrul Tengku Abdul Azis, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang kerja sama dan bantuan administrasi timbal balik bidang kepabeanan di Istana Bogor pada Rabu (10/11).
Nota Kesepahaman ini merupakan payung hukum yang diinisiasi Kastam Diraja Malaysia dan disambut baik oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai), Kementerian Keuangan.
Gagasan ini disampaikan dalam Bilateral Meeting kedua Administrasi Kepabeanan ke-12 yang diselenggarakan di Melaka, Malaysia tahun 2014.
Pada Agustus 2021 kedua belah pihak telah melakukan finalisasi dan menyepakati draft Nota Kesepahaman tersebut sehingga dapat ditandatangani oleh Menkeu masing-masing Negara.
Baca Juga: Jokowi sedih Indonesia dihargai secara global, tapi dikerdilkan di negeri sendiri
Sri Mulyani mengatakan, ruang lingkup Nota Kesepahaman tersebut mencakup pertukaran data/informasi yang bersifat administratif dan intelijen, capacity building untuk kedua pihak serta mengakomodasi pertukaran informasi dengan menggunakan teknologi informasi. Badan Pelaksana Nota Kesepahaman ini adalah Bea Cukai dan Kastam Diraja Malaysia.
Kerja sama antara Indonesia dengan Malaysia di bidang kepabeanan sudah terjalin sejak lama. Salah satu bentuknya adalah Annual Bilateral Meeting yang diagendakan setiap tahun mulai dari tahun 2003.
“Pertemuan rutin tahunan ini merupakan pertemuan level Direktur Jenderal masing-masing Administrasi Kepabeanan sebagai forum diskusi isu-isu kepabeanan di kedua negara dan meningkatkan kerja sama yang ada,” kata Sri Mulyani dalam laporan resminya, Kamis (11/11).
Bentuk kerja sama lainnya adalah pengawasan bersama di wilayah perbatasan. Operasi di bidang pengawasan seperti Patroli Koordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima) dan joint task force on narcotics dilakukan secara berkesinambungan dan telah berhasil menggagalkan beberapa upaya pelanggaran hukum di bidang Kepabeanan.
Baca Juga: Ada kenaikan signifikan penyelesaian transaksi bilateral mata uang Indoensia-Jepang