kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.874.000   -21.000   -1,11%
  • USD/IDR 16.354   24,00   0,15%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Indonesia Kantongi Pendanaan Senilai US$ 4,5 juta untuk Pengolahan Sampah Plastik


Kamis, 13 Februari 2025 / 13:33 WIB
Indonesia Kantongi Pendanaan Senilai US$ 4,5 juta untuk Pengolahan Sampah Plastik
ILUSTRASI. Indonesia mengantongi dana dari UNDP dan Clean Rivers dengan total bantuan sebesar US$ 4,5 Juta untuk pengelolaan sampah plastik selama 2 tahun. REUTERS/Willy Kurniawan


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dalam rangkaian kunjungan kerjanya menghadiri World Governments Summit 2025 di Dubai, Persatuan Emirat Arab (PEA), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut menyaksikan penandatanganan Perjanjian Pendanaan Proyek Pengelolaan Sampah antara Clean Rivers dan Project STOP pada Rabu (12/02).

Penandatanganan perjanjian pendanaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Penanganan Kebocoran Sampah Plastik ke Laut di Indonesia yang telah ditandatangani pada tanggal 23 April 2024.

Airlangga menjelaskan, penandatanganan perjanjian pendanaan tersebut menandai komitmen bersama dalam pengelolaan sampah plastik, khususnya untuk mengurangi kebocoran sampah ke laut di Indonesia.

Project STOP adalah inisiatif yang fokus pada pengelolaan sampah plastik dengan pendekatan yang berbasis pada pencegahan kebocoran sampah ke lingkungan, khususnya ke laut. Dalam proyek ini, UNDP dan Clean Rivers bekerja sama untuk menghadirkan solusi inovatif yang melibatkan komunitas lokal dan kolaborasi antar sektor.

Proyek ini adalah inisiatif yang didanai oleh UNDP dan Clean Rivers dengan total bantuan sebesar US$ 4,5 Juta, yang akan dilaksanakan selama dua tahun, sampai dengan 31 Juli 2027. Melalui proyek ini, diharapkan akan tercipta solusi nyata dalam pengelolaan sampah plastik, khususnya di Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur.

Airlangga menambahkan, bahwa proyek ini merupakan langkah maju yang sangat penting dalam upaya Indonesia untuk mengurangi sampah plastik, khususnya di perairan Indonesia.

“Kerja sama ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga masyarakat dan sektor swasta, yang semuanya memiliki peran penting dalam menciptakan solusi jangka panjang bagi tantangan lingkungan kita”, ungkap Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/2).

Dengan adanya komitmen tersebut, Indonesia terus memperkuat upaya mengatasi permasalahan sampah plastik, yang menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan, sekaligus berperan aktif dalam pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Penandatanganan perjanjian ini adalah wujud nyata dari sinergi internasional yang solid, yang mengedepankan keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Lebih lanjut, pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak guna memastikan Indonesia menjadi lebih bersih, lebih hijau, dan lebih berkelanjutan di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×