kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Indonesia jelaskan model asuransi bencana pada negara-negara SEADRIF


Kamis, 02 Mei 2019 / 16:31 WIB
Indonesia jelaskan model asuransi bencana pada negara-negara SEADRIF


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menceritakan bagaimana Indonesia mengantisipasi terjadinya bencana, mengingat Indonesia berada dalam zona rentan bencana (The Ring of Fire).

“Indonesia tahun ini memperkenalkan public asset insurance, membentuk pooling fund dan melibatkan pemerintah daerah. (Indonesia) dalam hal ini mengutilisasi dari strategi pembiayaan khususnya membentuk catasthropic bond,” jelas Menkeu pada pertemuan negara-negara anggota program Southeast Asia Disaster Risk Insurance Facility (SEADRIF) dalam Asian Development Bank Annual Meeting yang ke-52 di Nadi, Fiji, seperti dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Kamis (2/5).

Menkeu mengungkapkan tiga prinsip dalam melakukan manajemen risiko bencana yaitu institusi harus fleksibel dan dinamis, selaras dengan program nasional dan regional serta harus bisa menyeimbangkan peran publik dan swasta.

Menkeu juga menyatakan bahwa karakteristik risiko dari bencana alam sangat variatif dan berbeda sehingga dibutuhkan penanganan yang berbeda di setiap kasusnya. Ia berharap perkembangan teknologi bisa menunjukan perannya, khususnya berbagi informasi penanganan bencana dan mitigasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×