kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.294   -199,00   -1,24%
  • IDX 7.028   -80,17   -1,13%
  • KOMPAS100 1.049   -15,35   -1,44%
  • LQ45 823   -11,13   -1,33%
  • ISSI 214   -2,34   -1,08%
  • IDX30 420   -5,95   -1,40%
  • IDXHIDIV20 507   -6,13   -1,19%
  • IDX80 119   -1,74   -1,44%
  • IDXV30 125   -1,54   -1,21%
  • IDXQ30 140   -1,62   -1,14%

Sri Mulyani dukung OECD segera selesaikan panduan pemajakan industri digital


Senin, 24 Februari 2020 / 00:42 WIB
Sri Mulyani dukung OECD segera selesaikan panduan pemajakan industri digital


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan Indonesia memberikan dukungan kepada Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) untuk segera menyelesaikan rumusan pemajakan industri digital, termasuk e-commerce. 

Menkeu berharap lembaga ini menyusun arsitektur perpajakan Internasional dengan membuat sistem perpajakan yang adil, sederhana, transparan dan berpihak pada negara berkembang. Sebab selama ini negara berkembang hanya menjadi objek pasar dari industri digital global maupun e-commerce tapi belum bisa memungunt manfaat pajaknya meskipun industri digital itu mendapatkan penghasilan yang signifikan.

"Dalam hal pengelolaan pajak digital, Saya memberikan dukungan kepada OECD untuk dapat segera menyelesaikan rumusan arsitektur perpajakan Internasional dengan membuat sistem perpajakan yang adil, sederhana, transparan dan berpihak pada negara berkembang," kata Sri Mulyani dikutip dari laman instagramnya.

Baca Juga: Pertemuan tahunan G20 di Riyadh, transparansi pajak dan pajak digital jadi pembahasan

Indonesia berharap pada tercapainya konsensus global atas sistem perpajakan Internasional. Isu pajak Internasional inilah yang mendorong semangat pemerintah Indoensia yang diwakili Kementerian Keuangan untuk menghadiri pertemuan G20.

Pada pertemuan itu Menkeu juga menjelaskan agenda prioritas pemerintah Presiden Joko Widodo Jokowi yang meliputi pembangunan human capital, percepatan pembangunan infrastruktur, memperbaiki iklim investasi dan melanjutkan proses reformasi.

Baca Juga: Pajak meneliti 1,6 juta wajib pajak hasil AEoI senilai Rp 3.684,7 triliun.

Saat ini pemerintah Indonesia sedang menyusun omnibus law untuk meningkatkan lapangan kerja dan mendorong investasi. Omnibus law tersebut merupakan penyederhanaan dan sinergi atas ratusan kebijakan dan peraturan yang tidak relevan dan duplikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×