kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.622   69,00   0,39%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Indonesia dan Uni Eropa akan Tandatangani Perjanjian Ekspor Kayu


Kamis, 04 Maret 2010 / 13:35 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Tahun depan volume dan nilai ekspor produk kayu Indonesia ke Eropa diperkirakan akan naik. Hal itu disebabkan karena Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa bakal segera menandatangani perjanjian kerjasama kemitraan sukarela (Voluntary Partnership Agreement/VPA). Dengan perjanjian itu perusahaan yang mengekspor kayu dengan Standar Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dipastikan akan mendapat kemudahan ekspor.

Dirjen Bina Produksi Kehutanan Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan, perjanjian ini selain untuk meningkatkan kemudahan ekspor produk kayu juga di untuk mengatasi pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal yang menjadi permasalahan di Indonesia. “Kita berharap naskah VPA bisa segera ditandatangani tahun ini,” kata Hadi di Jakarta, hari ini.

Ia menambahkan, saat ini nilai ekspor produk kayu Indonesia ke Eropa sekitar 600 juta euro. Dengan perjanjian ini dan kemudahan yang didapat, maka nilai itu diperkirakan akan terus meningkat. “SVLK bisa menjamin kayu-kayu yang diterima di pasar Eropa hanya yang legal,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×