kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Indonesia dan Uni Eropa akan Tandatangani Perjanjian Ekspor Kayu


Kamis, 04 Maret 2010 / 13:35 WIB
Indonesia dan Uni Eropa akan Tandatangani Perjanjian Ekspor Kayu


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Tahun depan volume dan nilai ekspor produk kayu Indonesia ke Eropa diperkirakan akan naik. Hal itu disebabkan karena Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa bakal segera menandatangani perjanjian kerjasama kemitraan sukarela (Voluntary Partnership Agreement/VPA). Dengan perjanjian itu perusahaan yang mengekspor kayu dengan Standar Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dipastikan akan mendapat kemudahan ekspor.

Dirjen Bina Produksi Kehutanan Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan, perjanjian ini selain untuk meningkatkan kemudahan ekspor produk kayu juga di untuk mengatasi pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal yang menjadi permasalahan di Indonesia. “Kita berharap naskah VPA bisa segera ditandatangani tahun ini,” kata Hadi di Jakarta, hari ini.

Ia menambahkan, saat ini nilai ekspor produk kayu Indonesia ke Eropa sekitar 600 juta euro. Dengan perjanjian ini dan kemudahan yang didapat, maka nilai itu diperkirakan akan terus meningkat. “SVLK bisa menjamin kayu-kayu yang diterima di pasar Eropa hanya yang legal,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×