Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Indonesia dan Malaysia sudah sering membahas masalah batas laut kedua negara. Namun, hingga sekarang, keduanya belum meneken satu perjanjian pun.
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mencatat perundingan itu terjadi sejak 2005 hingga 2009. "Sudah ada 15 kali perundingan yang pernah dilakukan," ujar Marty dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Rabu (25/8).
Dia menceritakan, dari pertemuan terakhir, Malaysia mengaku memang belum bisa melakukan perjanjian apapun terkait batas laut dengan Indonesia karena mengaku masih bersengketa dengan Singapura soal status kepemilikan gugus karang South Ledge. Malaysia dan Singapura masih harus menindalanjuti salah satu putusan dari International Court of Justice tanggal 23 Mei 2008 soal gugus karang tersebut.
Pemerintah sendiri sudah siap kembali duduk bersama Malaysia membahas masalah ini. Rencananya, pada September mendatang, pemerintah akan mengadakan pertemuan bilateral dengan negara tetangga itu. Salah satu pembahasan yang akan menjadi prioritas adalah batas laut ini.
Masalah batas laut kembali mencuat setelah terjadi penangkapan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 13 Agustus lalu. Penangkapan yang dilakukan Polis Diraja Malaysia ini terjadi di wilayah perairan Indonesia. Namun, Malaysia menilai penangkapan itu justru terjadi di wilayah mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News