kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia berupaya agar sertifikasi halal bisa diterima di negara tujuan ekspor


Jumat, 22 Oktober 2021 / 20:39 WIB
Indonesia berupaya agar sertifikasi halal bisa diterima di negara tujuan ekspor
ILUSTRASI. Pemerintah terus berupaya agar sertifikasi halal yang diterbitkan Indonesia bisa diterima pula oleh negara tujuan ekspor.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya agar sertifikasi halal yang diterbitkan Indonesia bisa diterima pula oleh negara tujuan ekspor. Saat ini negara-negara di dunia memiliki regulasi yang berbeda dalam penyelenggaraan sertifikasi halal.

"Harus membangun skema sertifikasi halal yang bisa diterima oleh berbagai negara," ujar Plt. Deputi Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN), Donny Purnomo saat webinar Indonesia Sharia Economic Forum (ISEF), Jumat (22/10).

Peningkatan keberterimaan tersebut disampaikan Donny dapat dilakukan melalui kerja sama organisasi internasional mau pun bilateral. Hal serupa juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Didi Sumedi.

Baca Juga: Soal sertifikasi halal produk obat-obatan, ini tanggapan Kalbe Farma (KLBF)

Didi bilang Indonesia tengah membahas kerja sama perdagangan dengan Uni Emirat Arab termasuk di dalamnya terkait sertifikasi halal. Adanya kerja sama itu, diharapkan dapat menjadi hub untuk meningkatkan ekspor Indonesia ke negara timur tengah.

"Saat ini kita sedang melakukan negosiasi Indonesia dan UEA terkait dengan perjanjian kerja sama ekonomi komperhensif (CEPA)," terang Didi.

Didi bilang pasar industri halal memiliki potensi besar untum dimanfaatkan Indonesia. Hal itu melihat perkiraan pengeluaran masyarakat muslim pada tahun 2024 yang dapat mencapai US$ 3,2 triliun.

Sementara itu, Indonesia masih berada pada peringkat 19 dalam penguasaan pangsa pasar makanan halal dan fashion muslim. Pada sektor makanan halal Indonesia baru menguasai 1,95% pasar global sedangkan untuk fashion muslim baru 0,9%.

Padahal keduanya merupakan sektor utama dalam industri halal dunia. Sektor makanan halal mencakup 29,6% industri halal dunia, sedangkan fashion muslim mencakup 6,04% industri halal dunia.

Selanjutnya: Sertifikat halal tingkatkan potensi ekspor Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×