Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. India harus melakukan embargo vaksin Covid-19 yang dibuat negara itu seiring melonjaknya kasus Covid-19 di negara tersebut.
Embargo adalah pelarangan perdagangan dari sebuah negara, dalam hal ini, pengiriman vaksin Covid-19 yang diproduksi di India tidak boleh keluar dari negara tersebut. Sehingga, negara ini tidak akan mengirim vaksin AstraZeneca ke WHO dan GAVI.
Seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (28/3/2021), India adalah negara yang memiliki pabrik vaksin terbesar kedua di dunia, setelah China.
Embargo vaksin Covid-19 yang dilakukan India, dikhawatirkan akan memberi dampak besar dalam distribudi vaksin ke seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Lantas, apa dampak embargo vaksin India ini terhadap Indonesia?
Baca Juga: Vaksinasi tembus 10 juta dosis, Indonesia masuk 4 besar dunia
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pada April 2021, Indonesia hanya akan memiliki 7 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac.
Embargo vaksin ini, kata Budi, vaksin yang diproduksi di India tidak boleh keluar dari negara ini. Hal ini menyusul naiknya kasus kasus Covid-19 di India.
"Akibatnya suplainya kurang, jadi direalokasi lagi. Jadi kita harusnya dapat jatah ini sekitar 11,7 juta dosis di Maret-April, dapatnya baru kayak kemarin cuma 1,1 juta dosis," ujar Budi di acara rilis survei Charta Politika.
Baca Juga: Bio Farma: Ada 140 juta bulk vaksin yang sudah disepakati dengan Sinovac
Lebih lanjut Budi mengatakan, "Bulan Maret kebetulan stok Sinovac-nya cukup banyak, tapi saya mau lapor ke Kakak Adik Gubernur ini, bulan April Sinovac-nya cuma 7 juta (dosis). Jadi saya hanya punya 7 juta stok dari Sinovac."