kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Indef sebut sejumlah faktor ini bikin penerimaan pajak merosot


Kamis, 03 September 2020 / 13:46 WIB
Indef sebut sejumlah faktor ini bikin penerimaan pajak merosot
ILUSTRASI. Petugas melayani warga yang melakukan pengurusan pajak di kantor Pajak Sudirman, Jakarta, Selasa (25/08). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menaikkan persentase diskon angsuran pajak penghasilan ( PPh) Pasal 25. Saat ini, pemerintah memberikan diskon


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Indef menyebutkan di era Presiden Joko Widodo sudah dua kali tax ratio terus merosot alias tax ratio satu digit. Sebagai informasi, tax ratio 2019 berada di level 9,8%. 

“Artinya kinerja perpajakan di era pak Jokowi amat buruk. Istilahnya bahkan di bandingkan dengan setengah dekade terakhir, tahun 2019 ini yang terendah,” jelas Nailul Huda, ekonom Indef dalam konferensi daring, Kamis (3/9).

 Baca Juga: Indef perkirakan penerimaan pajak tahun 2020 hanya mencapai Rp 1.239 triliun

Adapun, ia menjelaskan ada beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja penerimaan pajak yang makin merosot yakni adanya program SPT Tahunan yang semakin tidak efektif. 

Menurutnya, pertumbuhan penerimaan pajak dari SPT Tahunan pada tahun 2019 hanya 1,02%. “Beberapa tahun terakhir wajib pajak ini kebanyakan tidak efektif sehingga cenderung tidak membayar pajak,” ucapnya. 

Selanjutnya, faktor pendorong lainnya yakni , belanja perpajakan yang semakin meningkat namun hasilnya belum mampu mendongkrak penerimaan negara secara signifikan.

“Belanja pajak perlu di evaluasi apakah memang patut atau tidak diberikan ke industri yang notabenenya insentif-insentif pajaknya cenderung menguntungkan beberapa pihak. Seperti kalau dilihat tahun 2016, tax amnesty itu untuk mengakomodir pengusaha nakal yang seharusnya bayar,” jelasnya. 

Baca Juga: Faisal Basri kritik turunnya penerimaan pajak dan utang yang menumpuk

Kemudian faktor lainnya yakni cukai rokok yang masih bergantung dari aktivitas pabrik. Menurutnya cukai rokok layak ditingkatkan dengan berbagai cara alternatif menggunakan instrumen fiskal seperti simplifikasi cukai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×