Reporter: Leni Wandira | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ketidakakuratan alokasi lahan dalam program ketahanan pangan dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam tata kelola data pemerintah.
Masalah ini tidak hanya berdampak pada sektor pertanian, tetapi juga menyentuh proyek infrastruktur hingga pengelolaan aset negara.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti menilai, akar persoalan terletak pada lemahnya integrasi data antarinstansi.
“BPK menemukan alokasi lahan pada berbagai program pemerintah tidak akurat, mencakup lahan pertanian dan proyek infrastruktur, termasuk di IKN,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (22/4/2026).
Baca Juga: BI Prediksi Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Akan Kerek Inflasi 0,04% pada April 2026
Ia menjelaskan, persoalan tersebut diperparah oleh status lahan yang belum jelas serta risiko konversi lahan produktif.
“Masalah utama meliputi integrasi data yang lemah, status lahan belum bersertifikat, serta risiko konversi lahan produktif, yang mengancam ketahanan pangan dan akurasi nilai aset negara,” lanjut Esther.
BPK mencatat, ketidakakuratan data lahan pertanian berpotensi memengaruhi validitas perhitungan produksi pangan nasional. Hal ini menjadi krusial karena kebijakan pangan sangat bergantung pada basis data yang presisi.
Selain itu, temuan juga mencakup proyek food estate yang dinilai masih menghadapi persoalan koordinasi. Kementerian Pertanian didorong memperkuat sinergi dengan Kementerian ATR/BPN, terutama dalam penertiban status lahan.
Permasalahan juga ditemukan pada proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebagian lahan hasil pengadaan belum memiliki sertifikat yang memadai, sementara kesiapan lahan untuk pembangunan infrastruktur dinilai belum optimal.
Tak hanya itu, BPK juga menyoroti pencatatan aset tanah milik pemerintah pusat dan daerah yang masih belum tertib. Ketidakakuratan administrasi hingga penyajian nilai aset yang tidak wajar masih sering ditemukan.
Dari sisi ekonomi, Esther menilai dampak ketidakakuratan alokasi lahan cukup luas. Salah satunya adalah inefisiensi penggunaan sumber daya.
Baca Juga: Luhut Optimis Ekonomi Indonesia Masih Terjaga dalam Tiga Bulan ke depan
“Alokasi lahan yang tidak tepat dapat menyebabkan inefisiensi. Contohnya, penggunaan lahan produktif untuk tujuan yang tidak sesuai dapat membuang potensi ekonomi yang lebih tinggi dari lahan tersebut,” jelasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan risiko terhadap ketahanan pangan nasional akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
“Konversi lahan sawah produktif menjadi non-pertanian akibat alokasi yang salah akan mengurangi kapasitas produksi pangan nasional,” kata Esther.
Dampak lainnya juga menyentuh aspek lingkungan dan sosial, mulai dari meningkatnya risiko bencana hingga potensi konflik akibat ketidakjelasan status lahan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Esther mendorong perbaikan sistem perencanaan berbasis data. Salah satunya melalui penguatan pemetaan lahan dengan teknologi presisi serta integrasi sistem informasi antarinstansi.
Ia juga menekankan pentingnya verifikasi legalitas lahan dan kepatuhan terhadap rencana tata ruang wilayah agar alokasi lahan tidak menyimpang dari peruntukannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













