kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Impor sapi bakalan akan ditambah 100.000 ekor


Kamis, 02 Juni 2016 / 18:02 WIB
Impor sapi bakalan akan ditambah 100.000 ekor


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap penurunan harga daging sapi menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Permintaan Presiden Joko Widodo agar harga daging sapi stabil di Rp 80.000 per kilogram (kg) ditanggapi pro dan kontra. Namun Kementerian Pertanian (Kemtan) bergerak cepat dengan menandatangani rekomendasi impor daging sebesar 27.400 ton.

Bahkan pemerintah berencana menambah kuota impor sapi bakalan sebesar 100.000 ekor. Kuota tersebut merupakan tambahan dari rencana impor sapi bakalan tahun ini sebesar 600.000 ekor. Bila rencana impor ini direalisasikan, maka tahun ini total kuota impor sapi bakalan 700.000 ekor.

Musdhalifah Machmud, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan belum tahu apakah sudah ada keputusan menambah kuota impor sapi bakalan 100.000 ekor tahun ini. Namun ia mengatakan berdasarkan hitungan pemerintah, kebutuhan sapi bakalan tahun ini memang seharusnya 700.000 ekor.

"Kuota yang 600.000 ekor itu akan kami evaluasi lagi, tapi saya belum tahu persis apakah sudah ada keputusan menambah 100.000 ekor sapi bakalan lagi," ujarnya saat dihubungi KONTAN, Kamis (2/6).

Direktur Bibit dan Budidaya Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kemtan) Surachman Suwardi menolak menjelaskan apakah Kemtan sudah menerbitkan rekomendasi impor sapi bakalah sebanyak 100.000 ton. Ia mengatakan sejauh ini yang sudah diputuskan barulah untuk kuartal pertama dan kedua, sementara selanjut belum ada keputusan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×