kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Implementasi DHE Sumber Daya Alam Belum Optimal Jaga Rupiah? Ini Kata Menko Airlangga


Selasa, 24 Oktober 2023 / 16:23 WIB
Implementasi DHE Sumber Daya Alam Belum Optimal Jaga Rupiah? Ini Kata Menko Airlangga
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pelemahan nilai tukar rupiah disebabkan karena penguatan dolar AS. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi kebijakan baru terkait penempatan valuta asing (valas) Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP DHE SDA) untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah nampaknya belum optimal.

Saat ini nilai tukar rupiah terus mengalami pelemahan hampir menyentuh level Rp 16.000 per dolar AS.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pelemahan nilai tukar rupiah disebabkan karena penguatan dolar AS. Hal ini tidak terjadi hanya di Indonesia saja, melainkan terjadi di berbagai negara.

Baca Juga: BI: Inflasi Inti Rendah, Bukan Berarti Daya Beli Lemah

Terkait dampak kebijakan DHE yang masih belum terasa menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, Airlangga mengatakan pemerintah akan segera mengevaluasi hal tersebut.

“Kebijakan DHE kan kebijakan baru mulai, evaluasinya akan segera dilakukan. Kita lihat ini (rupiah melemah) karena adanya penguatan dolar AS, bukan hanya indonesia berbagai negara mengalami yang sama,” tutur Airlangga kepada Kontan.co.id, Selasa (24/10).

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, saat ini Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian/Lembaga terkait, sedang melakukan evaluasi terkait aturan tersebut.

“PP 36/2023 telah diberlakukan sejak 1 Agustus, dan dilakukan evaluasi selama 3 bulan implementasinya,” tutur Susi kepada Kontan.co.id, Minggu (17/9).

Baca Juga: Berotot, Rupiah Spot Menguat 0,54% ke Rp 15.849 Per Dolar AS Pada Selasa (24/10)

Dia mengungkapkan hingga saat ini, evaluasi masih terus berjalan dan dari hasil catatan evaluasi masih belum ada substansi yang akan dilakukan perubahan.

Asal tahu saja, rupiah spot ditutup pada level Rp 15.849 per dolar AS pada akhir perdagangan Selasa (24/10), menguat 0,54% dari sehari sebelumnya. Bila menghitung sejak awal tahun ini, rupiah telah melemah 1,74%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×