kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Imlow desak pemerintah segera periksa kontainer limbah yang menumpuk di Tanjung Priok


Selasa, 12 November 2019 / 22:56 WIB
Imlow desak pemerintah segera periksa kontainer limbah yang menumpuk di Tanjung Priok
ILUSTRASI. Petugas memperlihatkan kontainer berisi limbah plastik di Terminal Peti Kemas Koja, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Pemerintah Indonesia memulangkan sembilan kontainer berisi limbah plastik ke Australia yang merupakan hasil penindakan


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

Limbah B3, berdasarkan PP No. 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, memang merupakan limbah yang berbahaya. Limbah ini memiliki sifat mudah meledak, mudah menyala, reaktif, infeksius, korosif, dan beracun.

Rupanya, kekhawatiran serupa juga diungkapkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Menurut Kasubdit Komunikasi dan Publikasi DJBC Deni Surjantoro, kerugian yang akan ditimbulkan oleh adanya limbah B3 tidak ternilai karena ini terkait lingkungan yang nantinya menjadi masa depan anak dan cucu.

"Ini bukan masalah nominal, kalau misal dikuantitatifkan tidak terukur karena berbicara damage. Lingkungan kita bisa tercemar," kata Deni kepada Kontan.co.id.

Baca Juga: DJBC amankan 1.024 kontainer diduga berisi limbah di Pelabuhan Tanjung Priok

Menyadari akan hal itu, Deni mengaku akan melakukan peninjauan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kontainer yang masih menumpuk di Tanjung Priok tersebut.

Penyelidikan tersebut akan dilakukan bersama dengan K/L terkait, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan kementerian perdagangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×