Sumber: Kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meluncurkan program pelayanan baru, menjemput masyarakat yang ingin membuat paspor. Layanan ini khusus untuk pengurusan pembuatan paspor secara kolektif.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, program pembuatan paspor secara kolektif bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Konsepnya adalah semacam pelayanan jemput bola.
"Kami memberikan kesempatan kepada perkantoran, komunitas, perumahan, kampus, sekolah, dan sebagainya untuk mendapatkan pelayanan imigrasi di tempat mereka," kata Arvin kepada Kompas.com, Kamis (2/7).
Baca Juga: Mulai beroperasi lagi, ini protokol berkunjung ke kantor imigrasi
Bagi masyarakat yang berminat, bisa menghubungi kantor imigrasi terdekat melalui telepon, e-mail, atau media sosial. Hanya, Ditjen Imigrasi melakukan batasan pembuatan paspor secara kolektif hanya untuk 50 pemohon.
Kendati berlangsung dalam masa pandemi Covid-19, Arvin menegaskan, Ditjen Imigrasi tetap ketat dalam menerapkan protokol kesehatan. "Penerapannya, petugas dan pemohon harus sama-sama menggunakan alat pelindung diri yaitu masker, dan sama-sama menjaga jarak," ujarnya.
Bisa datang ke perumahan
Selain itu, bagi komunitas atau perumahan sebaiknya melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 setempat karena akan ada perkumpulan orang. "Jadi, nanti diatur untuk saat antrean, perkumpulan orangnya maksimum 25 orang," kata Arvin.
Baca Juga: Kantor imigrasi mulai buka pelayanan paspor mulai Senin lusa, begini aturannya
Program ini juga telah Ditjen Imigrasi sosialisasikan melalui akun Instagram resmi @ditjen_imigrasi pada Kamis (2/7). Akun tersebut menuliskan hal yang kurang lebih sama seperti Arvin sampaikan.
Dalam unggahan Ditjen Imigrasi, program pengurusan paspor secara kolektif memiliki nama Eazy Passport. Ditjen Imigrasi siap mendatangi tempat di mana pemohon berada. "Nanti kami akan datang ke tempat kamu," tulis akun @ditjen_imigrasi.
Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kini Urus Paspor Bisa Secara Kolektif, Seperti Apa?"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News