kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Imigrasi: Biaya pemulangan WNA India yang masuk ke Soekarno Hatta ditanggung maskapai


Minggu, 25 April 2021 / 09:02 WIB
Imigrasi: Biaya pemulangan WNA India yang masuk ke Soekarno Hatta ditanggung maskapai
ILUSTRASI. Bandara Soekarno Hatta


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menolak masuk warga negara asing (WNA) asal India ke Indonesia, imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bakal segera memulangkan mereka.

Biaya pemulangan sepenuhnya ditanggung maskapai yang membawa WNA tersebut. Pemulangan dilakukan karena pemerintah sudah menolak pelaku perjalanan dari India mulai Sabtu (24/4). 

Penolakan ini berlaku bagi seluruh orang asing dengan memiliki riwayat perjalanan pernah ke India dalam kurun 14 hari sebelum masuk ke Indonesia. 

Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta Indra Bangsawan menyatakan, pihaknya tidak akan memberikan sanksi terhadap maskapai yang membawa WNA dari India. 

Namun, kata Indra, biaya yang timbul atas proses pemulangan itu sepenuhnya ditanggung oleh pihak maskapai yang membawa orang asing dari India. 

"Proses kepulangan ditanggung sepenuhnya oleh maskapai yang membawa penumpang tersebut masuk ke wilayah Indonesia," papar Indra saat dikonfirmasi, Minggu (25/4) pagi. 

Diberitakan sebelumnya, Imigrasi Soekarno-Hatta akan memulangkan orang asing dengan riwayat perjalanan di India dalam kurun 14 hari. "Jika ternyata ada penumpang yang memiliki riwayat bepergian ke India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk ke Indonesia, maka dengan tegas Imigrasi Soekarno-Hatta akan memulangkan orang asing tersebut," tegas dia. 

Indra menyebut, kebijakan Ditjen Imigrasi perihal penolakan masuk itu telah disosialisasikan kepada stakeholder terkait, seperti pihak maskapai. 

Baca Juga: Imigrasi bakal pulangkan WNA dari India yang masuk dari Bandara Soekarno Hatta

Sosialisasi itu, kata Indra, diharapkan agar pihak maskapai di luar negeri dapat menyeleksi penumpang yang diizinkan memasuki Indonesia sementara waktu ini. 

"Diharapkan saat proses check-in di luar negeri, mereka (pihak maskapai) dapat memfilter penumpang yang boleh masuk ke wilayah Indonesia," papar dia. 

Pemerintah telah menerbitkan kebijakan untuk menolak masuk ke Indonesia bagi pelaku perjalanan internasional dari India mulai Sabtu. 

Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting mengatakan bahwa kebijakan ini untuk menyikapi dinamika terbaru lonjakan kasus harian Covid-19 di India. 

Penolakan masuk ini berlaku bagi seluruh orang asing dengan riwayat perjalanan di India dalam kurun 14 hari sebelum masuk ke Indonesia. "Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi warga negara India," jelas Jhoni melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu. 

Penolakan masuk tidak berlaku bagi WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelum memasuki wilayah Indonesia. 

Selain itu, pemerintah juga membatasi pintu masuknya di beberapa tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), yakni Bandara Soekarno-Hatta; Juanda di Surabaya; Kualanamu di Medan; Sam Ratulangi di Manado; dan Pelabuhan Laut Batam Centre di Batam; Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang; dan Dumai di Dumai. 

"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19, " ujar Jhoni. Kebijakan ini disebut bersifat sementara. Pemerintah akan mengevaluasinya sesuai perkembangan terbaru di India. (Muhammad Naufal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maskapai Tanggung Biaya Pemulangan WNA dari India yang Terlanjur Masuk Bandara Soekarno-Hatta".

Selanjutnya: Penyebaran Covid-19 di India kian ganas, rumah sakit kirim sinyal SOS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×