kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Imam besar Istiqlal minta Rizieq hargai hukum RI


Selasa, 30 Mei 2017 / 19:39 WIB
Imam besar Istiqlal minta Rizieq hargai hukum RI


Sumber: Kompas.com | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta K.H Nasaruddin Umar mengimbau pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum.

Nasaruddin mengingatkan Rizieq adalah seorang ulama. Oleh sebab itu, sebagai seorang ulama seharusnya memberikan contoh yang baik bagi umatnya.

"Beliau itu ulama. Sebagai ulama, harus memberikan contoh yang baik. Masih ada alternatif hukum yang bisa dilewati," ujar Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5).

"Akan sangat elegan jika menghadapi sesuatu dengan kepasrahan. Toh, saya yakin (Rizieq) tidak akan kehilangan umat," lanjut dia.

Ia menambahkan, sebagai warga negara, Rizieq Shihab juga diharapkan taat terhadap hukum di Indonesia. Ia yakin dengan pendekatan yang tepat, Rizieq bisa kembali ke Indonesia dan menjalankan proses hukumnya.

"Saya yakin kok teman saya itu akan menghargai hukum yang ada di negerinya sendiri," ujar Nasaruddin.

Bagi para pendukung Rizieq, Nasaruddin juga berpesan agar tetap tenang. Pendukung Rizieq diharapkan memasrahkan diri kepada Allah atas apa yang terjadi kepada pemimpinnya.

"Kita harus menjalani garis takdir Allah. Seperti apa nasib ke depan, hanya Dia yang tahu. Kita harus menerima kenyataan," ujar Nasaruddin.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus chat Whatsapp berkonten pornografi yang juga melibatkan Firza Husein.

Dengan demikian, polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Selain Rizieq, polisi juga menetapkan Firza Husein sebagai tersangka. Rizieq sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan Pancasila oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh putri Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoutri. Adapun pihak Rizieq menganggap polisi melakukan rekayasa. Pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut. Saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi. Belum diketahui kapan yang bersangkutan akan kembali ke Indonesia.

(Fabian Januarius)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×