kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Ketua MUI: Kasus Rizieq harus diungkap transparan


Selasa, 30 Mei 2017 / 09:17 WIB


Sumber: Antara | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Maruf Amin meminta proses hukum terhadap pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab diungkap transparan untuk menghindari kesalahpahaman.

"Ini memang soal proses, yang penting transparan saja supaya tidak disalahpahami oleh umat," kata Maruf di Istana Kepresidenan Bogor, Senin malam.

Maruf mengaku tidak memahami secara detail kasus itu. "Yang tahu Polri-lah," katanya.

Ia menyebutkan masalahnya sebenarnya pada kebenaran dan ketidakbenaran. "Itu yang tahu Polri, kita kan tidak tahu benar atau tidaknya."

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta wartawan menanyakan soal penetapan tersangka Rizieq kepada Polda Metro Jaya.

"Kalau memang penyidik menganggap buktinya sudah cukup, kenapa tidak?," kata Tito.

Sebelumnya Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq tersangka kasus dugaan penyebaran percakapan dan foto serta konten pornografi bersama Firza Husein.

"Penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka HR," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta, Senin.

Argo menjelaskan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengadakan gelar perkara penanganan dugaan kasus ini dan menyatakan polisi memiliki alat bukti yang cukup dari hasil gelar perkara guna menaikkan status Rizieq sebagai tersangka.

"Tentunya sudah didapat penyidik ada beberapa alat bukti seperti chat dan telepon selular," tutur Argo. (Agus Salim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×