Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA, Mantan Wali Kota Makasar, Ilham Arief Sirajuddin resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) setelah mangkir tiga kali dari panggilan KPK. Ilham bakal ditahan di rutan KPK.
" Saya menghormati dan menghargai apa yang jadi keputusan dan saya akan mengimuti prosesnya, saya minta doa dari teman-teman," kata Ilham di lobby KPK, Jumat(10/7).
Selain itu, Ilham juga menyebutkan ada pihak lain yang turut serta dalam kasus ini yaitu perusahaan swasta PT Traya Tirta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Direktur Utama PT Traya Tirta, Hengki Widjaja juga telah menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Ilham diperiksa oleh KPK sekitar 5,5 jam. Dia terlihat datang pukul 09.00 WIB dan meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 14.30 WIB.
Sekadar informasi, Ilham Arief Sirajuddin dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi pengembangan instalasi pengelolaan air PDAM yang mengakibatkan negara merugi sebesar Rp 38,1 milyar.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penyelidikan kasus tersebut sejak tahun 2012 lalu dan telah meminta hasil audit Badan pemeriksaan Keuangan ( BPK) terkait kondisi keuangan PDAM tahun 2012.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News