Sumber: The Jakarta Post | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Pemerintah Indonesia juga menyebutkan, keputusan tahun 2016 oleh Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag yang dimenangkan Filipina terhadap klaim China bahwa ia memiliki hak bersejarah atas wilayah maritim. Indonesia mendesak "kepatuhan penuh terhadap hukum internasional" dan menyatakan bahwa itu tidak terikat oleh klaim yang dibuat bertentangan dengan perjanjian hukum global, lapor Radio Free Asia.
Baca Juga: Akhirnya terkuak! China sudah ingin menguasai Laut China Selatan sejak 2010
Ahli kelautan Asia Gregory Poling dari Pusat Kajian Strategis dan Internasional (CSIS) AS mengatakan, surat Indonesia itu penting karena tidak ada tetangga Filipina yang secara eksplisit mendukung kemenangan 2016 melawan Tiongkok. Sebelum ini, negara-negara Asia Tenggara lainnya hanya menyiratkan dukungan mereka karena takut terlibat dalam sengketa wilayah, menurut Storm Media.
Gregory Poling, direktur Asia Maritime Transparency Initiative (AMTI) di bawah Pusat Kajian Strategis dan Internasional (CSIS) yang berbasis di Washington, mengatakan tindakan Indonesia membuka jalan baru.
Baca Juga: China paksa kapal perang AS pembawa rudal keluar dari Laut China Selatan
“Verbal note ini adalah pertama kalinya bahwa salah satu tetangga Asia Tenggara Filipina telah berdiri dan secara eksplisit mendukung kemenangan arbitrase 2016 melawan China. Pejabat di Jakarta telah mendorong ini selama empat tahun dan sepertinya mereka akhirnya menang karena kekhawatiran politik tentang China,” katanya kepada BenarNews. (The Jakarta Post, Taiwan News)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News