kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ikut salurkan bantuan paket data, Kemenag tak ingin PJJ ganggu uang dapur


Minggu, 30 Mei 2021 / 09:15 WIB
Ikut salurkan bantuan paket data, Kemenag tak ingin PJJ ganggu uang dapur
ILUSTRASI. Kemenag berikan bantuan paket data ke siswa hingga dosen


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena adanya pandemi Covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyalurkan bantuan kuota atau paket data. 

Bantuan ini disalurkan bagi guru dan dosen, serta siswa dan mahasiswa. Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani berharap bantuan itu dapat mengoptimalkan pelaksanaan PJJ. 

Dia menambahkan, bantuan paket data ini juga dapat meringankan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. 

"Kami tidak ingin pembelajaran jarak jauh memotong jatah belanja dapur para peserta didik dan pengajar," kata Ramdhani seperti dikutip dari laman kemenag.go,id, Sabtu (29/5). 

Sudah beberapa kali dicairkan 

Menurut Dhani, bantuan kuota internet ini telah beberapa kali dicairkan selama masa pandemi. 

Bantuan paket data diberikan kepada siswa dan guru Roudatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). 

Bantuan juga diberikan kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (UIN/IAIN/STAIN), serta mahasiswa dan dosen pada Fakultas Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum. 

Baca Juga: Penyaluran BLT dana desa hingga Mei telah mencapai Rp 3,09 triliun

Berikut rincian paket data yang disalurkan Kemenag: 

  • Untuk siswa RA, bantuan yang diberikan sebesar kuota 7 GB. 
  • Untuk siswa MI, MTs, dan MA sebesar 10 GB. 
  • Untuk guru sebesar 12 GB. 
  • Sedangkan bagi mahasiswa dan dosen sebesar 15 GB. 

Bantuan kuota ini dikirimkan ke ponsel para penerima pada bulan Mei dan Juni 2021. 

Penerima bantuan paket data dari Kemenag ini harus memenuhi persyaratan, antara lain: 

Gawai para penerima harus sudah terdaftar di salah satu sistem aplikasi di lingkup Kemenag, seperti:

  • EMIS 
  • SIMPATIKA/SIAGA 
  • Aplikasi PTU 
  • Aplikasi Lintasi DAI 

Semua aplikasi tersebut selama ini sudah merekam nomor ponsel para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen di lingkup Kemenag. (Mahar Prastiwi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Salurkan Bantuan Paket Data, Kemenag Tak Ingin PJJ Ganggu Uang Dapur".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×