kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ikatan Alumni Lembaga Ketahanan Nasional meminta penyelesaian revisi UU Terorisme


Senin, 14 Mei 2018 / 12:30 WIB
Ikatan Alumni Lembaga Ketahanan Nasional meminta penyelesaian revisi UU Terorisme
ILUSTRASI. ilustrasi polisi anti teror


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL) meminta revisi Undang Undang (UU) Terorisme segera diselesaikan.

Pengesahan revisi UU Terorisme dianggap penting mengingat kondisi terorisme saat ini. Selain itu, UU yang sebelumnya dinilai terlalu lemah.

"UU lama agak lemah sehingga penanganan terosisme menjadi lambat," ujar Agum Gumelar, Ketua IKAL dalam siaran pers, Senin (14/5).

Agum bilang UU Terorisme dapat menjadi payung hukum dalam tindakan pencegahan aksi terorisme. Saat ini UU Terorisme diperlukan untuk mengatasi terorisme hingga jaringan terkecil.

UU Terorisme juga dinilai dapat menjadi alat pencegahan berkembangnya terorisme. UU Terorisme yang baru nantinya memiliki daya tangkal terhadap berkembangnya sel-sel terorisme.

Selain itu, Agum juga menyerahkan penyelesaian kasus terorisme di Surabaya kepada Polri dan TNI. Kasus terorisme perlu diselesaikan agar tidak mengganggu proses pembangunan Indonesia.

"Kita harus mengambil pelajaran dari persitiwa yang terjadi di Afganistan, Suriah, Irak, dan Uni Soviet," ungkap Agum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×