kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Idrus Marham juga mundur dari kepengurusan Partai Golkar karena jadi tersangka KPK


Jumat, 24 Agustus 2018 / 14:06 WIB
Idrus Marham juga mundur dari kepengurusan Partai Golkar karena jadi tersangka KPK
ILUSTRASI. Idrus Marham mundur dari Menteri Sosial


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial, Idrus Marham juga mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Golkar. 

Ia mundur dari jabatannya sebagai Koordinator bidang Kelembagaan Partai Golkar. 

"Saya sudah kirimkan surat ke Ketum DPP Partai Golkar Pak Airlangga Hartarto, intinya, hal yang sama," ujar Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8). 

Idrus mengundurkan diri karena telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1 yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Ia mengaku tidak mau menjadi beban bagi Golkar. 

"Saya menyampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan organisasi. Pengunduran diri dari kepengurusan DPP Golkar," kata dia. 

Idrus mengaku ingin menyelamatkan marwah Partai Golkar yang berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi. 

Bahkan ia siap mundur sebagai kader Golkar bila diminta oleh partainya. 

"Bila dianggap mengganggu, mundur sebagai anggota juga tidak masalah," ujarnya. 

Idrus sebelumnya sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau, Rabu (15/8). 

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap. Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham. 

Politisi Golkar itu diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5% dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. 

Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. 

Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: Jadi Tersangka KPK, Idrus Juga Mundur dari Kepengurusan Golkar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×