kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

ICW: Tangkap Nunun, KPK perlu kerjasama dengan pihak asing


Sabtu, 26 November 2011 / 15:40 WIB
ICW: Tangkap Nunun, KPK perlu kerjasama dengan pihak asing
ILUSTRASI. Visi Media Asia. KONTAN/Baihaki/15/6/2011


Reporter: Dupla Kartini, Tribunnews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan meragukan tersangka kasus suap terkait pemenangan Miranda S. Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti bakal berhasil ditangkap, jika hanya mengandalkan kepolisian internasional (interpol).

Menurut Adnan, KPK harus menggunakan instrumen kerjasama lain untuk mencari dan menangkap Nunun. "Kalau instrumen yang dipakai sekarang kita tidak yakin akan ditangkap, karena interpol yang berwenang adalah Mabes Polri. Jika, KPK menggunakan instrumen kerjasama lainnya itu memungkinkan, misal bekerja sama dengan KPK Singapura, KPK Thailand atau lembaga penegak hukum di tempat lain," tutur Adnan, di Jakarta, Sabtu (26/11).

Lebih lanjut, dia berharap semua pihak harus mengingatkan KPK bahwa ada mekanisme kerjasama lain, selain interpol, yang bisa digunakan untuk memburu dan menangkap Nunun.

"Penegak hukum kan bukan hanya polisi. Sepanjang KPK punya dokumen yang jelas dan itu disiapkan untuk menjadi prasyarat penangkapan Nunun di luar negeri, maka akan menjadi mudah untuk menarik Nunun dari luar negeri," tukasnya. (Vanroy Pakpahan/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×