kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ICW: Sebanyak 454 kasus korupsi ditangani sepanjang tahun 2018


Jumat, 08 Februari 2019 / 15:32 WIB
ICW: Sebanyak 454 kasus korupsi ditangani sepanjang tahun 2018


Reporter: TribunNews | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat penindakan kasus korupsi pada 2018 terendah dari segi jumlah kasus dan jumlah tersangka apabila dibandingkan dari tahun 2015 hingga 2017. Tercatat hanya 454 kasus korupsi ditangani sepanjang 2018 dan 1.087 tersangka.

"Pada tahun 2018 terendah dari segi jumlah kasus dan jumlah tersangka apabila dibandingkan dari tahun 2015 hingga 2017," ujar Staf Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/2).

Dari 454 kasus korupsi yang disidik oleh penegak hukum, 41 kasus korupsi diantaranya ada penetapan tersangka baru (pengembangan kasus) dan 66 kasus lainnya dilakukan dengan metode operasi tangkap tangan.

Lebih lanjut ia menyebutkan nilai kerugian negara menurun pada 2018, dari tahun sebelumnya. Meskipun apabila ditinjau dari segi tren mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang rilis ICW, jumlah kerugian Negara sebesar Rp 5,6 triliun.

Selain itu jumlah suap senilai Rp 134,7 miliar. Untuk pungutan liar nilainya adalah Rp 6,7 miliar. Dan jumlah Pencucian Uang sebesar Rp 91 miliar. (Srihandriatmo Malau)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "454 Kasus Korupsi Ditangani Sepanjang 2018"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×