kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.774   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

Dugaan penganiayaan pada KPK, Mendagri larang pemprov evaluasi anggaran di hotel


Kamis, 07 Februari 2019 / 21:12 WIB
Dugaan penganiayaan pada KPK, Mendagri larang pemprov evaluasi anggaran di hotel


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan seluruh Pemerintah Provinsi (pemprov) untuk tidak menyelenggarakan rapat evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di hotel. 

Perintah ini dikeluarkan setelah insiden dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, dan melihat aparatur Pemprov Papua. 

"Saya sudah minta kepada Pak Sekjen Kemdagri untuk membuat aturan setiap pemprov yang mau konsultasi anggaran agar ke kantor, bukan di hotel, wong punya kantor kok," ujar Tjahjo saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (7/2). 

Dua penyelidik KPK diduga dianiaya oleh sejumlah orang di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Minggu (3/2/2019) dini hari. Pada hari yang sama, KPK melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya. 

Sehari setelahnya, giliran Pemprov Papua yang melaporkan penyelidik KPK atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik. Tjahjo mengatakan, larangan rapat evaluasi anggaran pemprov di hotel ini masih bersifat lisan.

"Peraturan tidak bolehnya rapat evaluasi anggaran di hotel saat ini masih secara lisan. Artinya, aturan itu internal dan akan dibuat oleh Sekjen," kata Tjahjo. 

Sebelumnya, KPK menjelaskan kronologi singkat terkait dua penyelidik KPK yang diserang saat bertugas di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) malam. Saat peristiwa terjadi, para pegawai KPK itu ditugaskan secara resmi oleh KPK untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait indikasi tindak pidana korupsi. 

"Itu kewajiban KPK untuk menjalankan tugas ketika informasi kami dapatkan dari masyarakat," kata Febri. 

Ia menjelaskan, setelah pukul 00.00 pada Minggu (3/2) dini hari, beberapa orang mendekati tim KPK tersebut dan membawa ke suatu tempat di hotel tersebut. "Bertanya beberapa hal dan sampai akhirnya pegawai KPK menyampaikan, 'Kami ditugaskan secara resmi dan merupakan pegawai KPK', tetapi penganiayaan dan pemukulan tetap dilakukan terhadap mereka," ujar Febri.

Saat itu, di hotel tersebut sedang berlangsung rapat pembahasan hasil review Kemendagri terhadap RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019 antara pihak pemerintah provinsi dan DPRD Papua. KPK telah melaporkan secara resmi kasus penyerangan itu dan akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Christoforus Ristianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Larang Pemprov Gelar Rapat Evaluasi Anggaran di Hotel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×