kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -8.000   -0,52%
  • USD/IDR 15.791   -57,00   -0,36%
  • IDX 7.505   -68,76   -0,91%
  • KOMPAS100 1.157   -12,64   -1,08%
  • LQ45 913   -8,80   -0,96%
  • ISSI 228   -2,59   -1,12%
  • IDX30 469   -4,51   -0,95%
  • IDXHIDIV20 564   -3,86   -0,68%
  • IDX80 132   -1,34   -1,01%
  • IDXV30 139   -1,60   -1,13%
  • IDXQ30 156   -1,23   -0,78%

ICW minta Bawaslu awasi aliran dana industri rokok ke partai politik


Jumat, 28 Desember 2018 / 18:11 WIB
ICW minta Bawaslu awasi aliran dana industri rokok ke partai politik
ILUSTRASI. INDUSTRI ROKOK - BURUH LINTING


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tahun pemilu menjadi tahun yang penting bagi partai politik untuk memperebutkan kekuasaan. Seperti tahun 2019, yang akan dilakukan pemilihan Presiden dan Pemilihan Wakil Presiden serta legislatif di tingkat pusat dan daerah.

Untuk memenangkan aktivitas politik tersebut, aktivitas politik membutuhkan amunisi yaitu pendanaan. Indonesia Coruption Watch (ICW) mencatat, salah satu sumber dana yang berpotensi mengalir ke aktivitas politik itu berasal dari industri rokok. 

“Ada banyak pos belanja di industri rokok yang bisa dikeluarkan untuk aktivitas politik tersebut,” kata Firdaus Ilyas, Peneliti dari ICW di konferensi pers di kantor ICW, Jakarta, Jumat (28/12). Mulai dai pos belanja (CSR) corporate social responsibility, keamanan, promosi, biaya ahli dan banyak lagi.

Firdaus yang telah mempreteli laporan keuangan 10 tahun terakhir industri rokok yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu menduga, dana dari pos belanja perusahaan rokok itu bisa digunakan untuk kepentingan politik. “Dugaan kami dana itu berisiko jadi belanja politik,” jelas Firdaus.

Ia memberikan contoh, perusahaan rokok bisa saja memberikan sumbangan untuk kebutuhan sanitasi dengan cara mengundang pejabat daerah, legislatif atau calon legislatif. “Dana CSR tersebut seakan pisau bermata dua, satu untuk kampanye satu lagi untuk membangun citra industri,” kata Firdaus.

Di satu sisi mengambarkan perusahaan rokok peduli, di sisi lain mengkampanyekan aktor politiknya. Selain dana CSR, yang menjadi sorotan dari Firdaus adalah, adanya pos dana keamanan yang sebelumnya tidak masuk dalam laporan keuangan tahun-tahun sebelumnya. “Dana ini untuk apa? Apakah ini untuk mengamankan bisnisnya atau apa,” kata Firdaus.

Firdaus bilang, ICW sudah berusaha untuk mendapatkan verifikasi ke perusahaan rokok, namun tidak mendapatkan tanggapan dari pihak perusahaan.

Relasi industri rokok dengan petinggi partai politik juga disampaikan oleh Almas Sjafrina, Peneliti Divisi Politik di ICW. Ia menjelaskan, industri rokok punya banyak kedekatan dengan petinggi politik dan berpotensi menjadi salah satu donaturnya.

Namun selama ini, partai politik tidak membuat laporan detail dari mana asal sumbangan dana kampanyenya. “Kami menduga sumbangan itu tidak dimasukan ke dalam laporan dana kampanye,” kata Almas yang meminta partai politik transparan mengungkapkan siapa penyumbang partainya secara rinci.

Untuk itu, Almas mendesak agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memonitor sumbangan dana untuk partai politik. "Kalau ada sumbangan dari industri rokok, ini harus diumumkan karena akan sarat kepentingan," kata Almas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media


TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×