Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah akan menurunkan Indonesian Crude Price (ICP) alias harga minyak Indonesia dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015. Akibatnya, penerimaan negara akan anjlok.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan ICP dalam RAPBN-P 2015 akan berada di bawah US$ 100 per barel. Saat ini, dalam APBN 2015 ICP dipatok US$ 105 per barel.
Dirinya menjelaskan, dengan penurunan ICP dari US$ 105 ke level di bawah US$ 100 per barel akan menurunkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) migas yang lumayan besar. Meskipun dalam hal ini penurunan PNBP masih lebih kecil dibanding penghematan anggaran subsidi yang bisa terjadi. "Masih surplus tapi ruang fiskal yang kita harapkan menyusut," ujar Bambang di Jakarta, Senin (8/12).
Ketika ditanya berapa penurunan PNBP yang bisa terjadi dengan asumsi ICP di bawah US$ 100 per barel, dirinya masih menutup rapat informasi tersebut. Sekedar gambaran, target PNBP dalam APBN 2015 sebesar Rp 410,3 triliun. Untuk PNBP dari sektor migas mencapai US$ 224,3 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News