kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Ibunda pengusaha Riza Chalid tutup usia


Senin, 23 November 2015 / 15:39 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kabar duka datang dari keluarga pengusaha Riza Chalid. Ibunda Riza, Hj Siti Hindun binti Ali Alketiri, meninggal dunia pada Senin (23/11) pukul 03.56 WIB. 

"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun telah berpulang ke Rahmatullah Ibu Hj Siti Hindun binti Ali Alketiri pada hari ini, Senin, 23 Nov 2015 pukul 03.56 WIB," demikian isi pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (23/11/2015). 

Berdasarkan pantauan Kompas.com, rumah duka yang terletak di Jalan Sriwijaya Raya, Nomor 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai terlihat ramai dipadati sejumlah kendaraan roda empat dan dijaga ketat oleh petugas keamanan. 

Terlihat pula sejumlah mobil polisi terparkir di rumah duka. Para wartawan yang hadir tak diizinkan masuk dengan alasan pihak keluarga tak ingin diliput. 

Salah satu petugas keamanan di rumah duka mengungkapkan bahwa proses pemakaman akan dilakukan hari ini. Pemakaman dilakukan seusai shalat dzuhur di pemakaman Jeruk Purut Kav A2, Jakarta Selatan. 

Hingga berita ini tayang, wartawan masih tidak diperkenankan untuk meliput. Bahkan, pihak keluarga memutuskan untuk memindahkan karangan bunga ke bagian dalam rumah.

Nama pengusaha Riza Chalid menjadi sorotan massa sekarang terkait dengan dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk memesan saham Freeport. Ketua DPR Setya Novanto yang diduga melakukan pencatutan itu, disebut-sebut mendatangi Freeport bersama dengan Riza Chalid. 

(Nabilla Tashandra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×