Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) resmi berlaku hari ini, Minggu (5/7). Pelaku usaha Indonesia bisa langsung memanfaatkan perjanjian tersebut.
Salah satu keuntungan bagi Indonesia adalah dihapusnya bea masuk produk Indonesia ke Australia. "Sudah berlaku semua hari ini, kalau ke Australia semua barang Indonesia bea masuknya nol persen," ujar Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (5/7).
Baca Juga: Dilarang di era Susi, kenapa Edhy Prabowo buka lagi ekspor benih lobster?
Ni Made menyampaikan atas fasilitas yang didapat Indonesia, Australia juga alan mendapatkan sejumlah fasilitas. Hanya saja tidak seluruh produk Australia akan mendapat pembebasan tarif. "Kalau Australia ke Indonesia tidak semua, 94% nol dan yang lain bertahap," terang Made.
Pembebasan tarif bagi produk Australia juha diyakini dapat menjadi perbaikan bagi industri Indonesia. Pasalnya Australia banyak menyediakan bahan baku bagi industri makanan dan olahan seperti gandum, gula, daging sapi, buah subtropis.
Pembebasan tarif dapat menurunkan harga bahan baku. Sehingga nantinya produk Indonesia dapat memiliki nilai saing untuk pasar ekspor.
Selain itu kedua negara juga sepakat untuk meningkatkan investasi. Selain sektor pariwisata yang menjadi unggulan Indonesia saat ini, Ni Made juga bilang sektor pendidikan, kesehatan, telekomunikasi, serta jasa logistik juga didorong dalam perjanjian tersebut.
Baca Juga: Ini rekomendasi analis untuk emiten yang bakal menebar dividen pekan depan
IA-CEPA juga akan mendorong tiga sektor ekonomi. Antara lain adalah industri pangan, industri maju, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Sebagai contoh dalam pengembangan SDM kedua negara akan melakukan pertukaran tenaga ahli profesional. Selain itu Australia juga memberi kesempatan dengan memberikan program kunjungan sambil bekerja.
Berdasarkan data Kemendag, total perdagangan kedua negara mencapai US$ 7,85 miliar pada tahun 2019. Berdasarkan angka tersebut Indonesia mengalami defisit US$ 3,17 miliar.
Baca Juga: Pendapatan SLJ Global (SULI) turun 36,91% di kuartal I-2020
Pada periode Januari - April 2020, Indonesia mengalami defisit US$ 1,1 miliar atas Australia. Angka tersebut naik 11,04% dari periode yang sama pada tahun 2019 dengan defisit US$ 999,31 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News