Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjanjian dagang antara Indonesia dan Australia sudah berlaku mulai 5 Juli 2020 lalu. Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership (IA-CEPA) ini diharapkan bisa menjadi jalan bagi Indonesia untuk memulihkan perekonomian di tengah tekanan wabah Covid-19.
Selama ini, Indonesia memang memiliki sejumlah perjanjian perdagangan bilateral seperti Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA), Chili Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) dan sebagainya.
Namun, menurut ekonom CORE Piter Abdullah menilai, sejumlah perjanjian dagang bilateral yang dilakukan Indonesia belum maksimal. “Sejauh ini perjanjian-perjanjian itu belum berdampak positif terhadap ekspor dan investasi Indonesia. Justru bisa lihat sendiri ekspor Indonesia di tahun 2018 dan 2019 sebelum wabah terus menurun,” kata dia kepada Kontan.co.id, Sabtu (11/7).
Baca Juga: IA-CEPA berlaku, Kadin optimistis daya saing produk Indonesia meningkat
Piter pun berharap IA-CEPA bisa mengerek ekspor dan investasi Indonesia. Dengan kenaikan ekspor dan investasi maka pertumbuhan ekonomi atau PDB di Indonesia dapat meningkat.
Hal itu dilakukan agar Indonesia tidak terlihat hanya asyik dalam membuat perjanjian dagang namun tidak memanfaatkannya secara maksimal.
“Negara partner memanfaatkan dengan serius perjanjian dengan Indonesia kemudian mendorong impor kita yang justru semakin besar sehingga neraca perdagangan Indonesia semakin defisit,” pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News