kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.409   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.123   28,22   0,40%
  • KOMPAS100 1.037   6,50   0,63%
  • LQ45 808   5,85   0,73%
  • ISSI 223   0,48   0,21%
  • IDX30 422   2,44   0,58%
  • IDXHIDIV20 502   0,36   0,07%
  • IDX80 117   0,77   0,66%
  • IDXV30 119   -0,12   -0,10%
  • IDXQ30 138   0,29   0,21%

Hutama Karya menunggu Perpres proyek tol sumatera


Kamis, 11 Juli 2013 / 10:41 WIB
Hutama Karya menunggu Perpres proyek tol sumatera
ILUSTRASI. Ada 3 cara yang bisa dilakukan untuk mentransfer pulsa Smartfren, yaitu melalui kode USSD, SMS, dan aplikasi MySF.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Peraturan Presiden (Perpres) soal penunjukkan PT Hutama Karya (Persero) sebagai pelaksana proyek Tol Sumatera hingga belum juga diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menginginkan proyek tersebut dapat dimulai pada September 2013.

Dahlan Iskan, Menteri BUMN, mengatakan, ruas yang pertama akan digarap dalam proyek tersebut adalah jalan Medan-Binjai. "Ruas Medan-Binjai kalau bisa akhir September sudah ground breaking," kata Dahlan kepada wartawan usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis (11/7).

Dahlan menjelaskan, saat ini pemerintah masih membahas Perpres penunjukan Hutama Karya sebagai pelaksana proyek Tol Sumatera yang juga belum keluar. "Pembahasan lebih ke soal teknis, bagaimana proses Hutama Karya ditunjuk (dalam Perpres). Belum soal pembiayaan," ujar dia.

Sebelumnya, Ari Widiantoro, Sekretaris Perusahaan Hutama Karya menjelaskan ruas tol Medan-Binjai dikerjakan terlebih dahulu karena lahan di ruas tersebut sudah siap digarap. Nilai investasi ruas tol sepanjang 7 kilometer (km) tersebut mencapai Rp 1,9 triliun.

Setelah ruas Medan-Binjai, ruas yang akan digarap Hutama Karya selanjutnya Palembang-Indralaya sepanjang 15 km dengan nilai investasi Rp 2,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×