Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pemerintah berencana memperluas penugasan PT Hutama Karya (Persero) dalam pembangunan Tol Trans Sumatera. Rencana perluasan penugasan tersebut rencananya akan mereka lakukan melalui revisi Peraturan Presiden No 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.
I Gusti Ngurah Putra, Direktur Utama Hutama Karya mengatakan, jika pada Perpres No. 100 Hutama Karya hanya mendapatkan penugasan untuk membangun Tol Trans Sumatera di ruas Medan- Binjai, Pekanbaru- Dumai, Palembang- Indralaya, dan Bakauheuni- Terbanggi Besar, ke depan rencananya BUMN tersebut akan ditugaskan untuk mengerjakan semua ruas Tol Trans Sumatera.
"Cuma nanti ada kombinasi, bisa diusahakan dan kerja sama dengan pihak lain," katanya akhir pekan ini.
Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sementara itu mengatakan, perubahan perpres tersebut rencananya akan segera diserahkan ke Presiden Jokowi untuk segera ditandatangani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News