kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Hotman Paris: Soal Jiwasraya, Sinarmas Asset Management akan kembalikan Rp 74 miliar


Selasa, 07 Juli 2020 / 14:10 WIB
Hotman Paris: Soal Jiwasraya, Sinarmas Asset Management akan kembalikan Rp 74 miliar


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dipanggil Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) hari ini (7/7), PT Sinarmas Asset Management (SAM) tekankan bahwa pihaknya selalu mengedepankan regulasi dan ketentuan hukum. 

Manajemen SAM juga menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung maupun lembaga atau instansi pemerintah lainnya.  

Baca Juga: Kejagung: Sinarmas Asset Management serahkan uang Rp 77 miliar terkait Jiwasraya

Sebagai informasi, Selasa (7/7) Kejagung RI mulai melakukan pemanggilan perusahaan manajer investasi (MI) yang terkait dugaan tindak pidana korporasi dalam kasus Jiwasraya.

Direktur Utama PT Sinar Mas Asset Management Alex Setyawan WK menerangkan, selaku lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), manajemen akan mengikuti seluruh proses hukum. 

SAM juga mengedepankan pelayanan terbaik kepada para nasabah yang berinvestasi maupun berencana berinvestasi melalui SAM.

Kuasa hukum SAM Hotman Paris Hutapea menjelaskan, Sinar Mas Asset Management selalu mengedepankan regulasi dan mengikuti ketentuan hukum dengan mengambil inisiatif pada 9 Maret 2020 yang lalu, secara sukarela mengembalikan dana management fee yang telah diterima oleh SAM selaku Manajer Investasi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) sejumlah Rp 3 miliar.

Baca Juga: Dampingi dua MI tersangka kasus Jiwasraya, Hotman Paris sambangi Kejagung hari ini

"Dengan menggunakan dana korporasi sendiri, SAM juga berkomitmen untuk mengembalikan dana kelolaan sebesar Rp 74 miliar kepada negara," jelasnya dalam keterangan resmi Selasa (7/7).




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×